Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Penampakan Barang Bukti Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Ada Kantong Semen dan Kawat

Polisi menampilkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap Anton Eka Putra pegawai koperasi di Palembang yang jasadnya juga dicor bos distro.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Inilah penampakan barang bukti bos distro bunuh pegawai koperasi di Palembang yang dihadirkan dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG --  Polisi menampilkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap Anton Eka Putra pegawai koperasi di Palembang yang jasadnya juga dicor di ruko distro milik otak pelaku. 

Deretan barang bukti tersebut ditunjukkan dalam rilis tersangka yang akan digelar Polrestabes Palembang hari ini, Senin (1/7/2024). 

Diantara barang bukti tersebut yakni sepeda motor Honda Vario biru Dongker, kantong semen, centong semen dan skop. 

Ada juga kunci pas dan baju yang digunakan pelaku dan korban serta kawat seling yang gunakan untuk menjerat korban. 

Sebelumnya, tim gabungan Jatanran Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap otak pelaku yakni Antoni yang juga bos distro di tempat persembunyiannya di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). 

Dari pantauan awak media, terlihat barang bukti kasus pembunuhan ini memenuhi aula Mapolrestabes Palembang, guna mengikuti rilis tersangka Antoni. 

Baca juga: Dari Nyanyian Tersangka Pongki, Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap di Padang

 

 

Kronologi Kasus Terungkap

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.

Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.

Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.

Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.

"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," ujar Harryo saat ditemui di ruko yang menjadi TKP di TKP, Rabu (26/6/2024).

Tepatnya ruko itu di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang juga menjadi distro pakaian "Anti Mahal".

"Kami menemukan kejanggalan karena setelah kami datangi, rumah (ruko) yang didatangi korban ini sudah dalam kondisi kosong, pemilik rumah tidak ada dan kami menemukan adanya bercak darah," ujarnya.

Melihat itu, anggota semakin penasaran dan mencoba mengintip ke dalam ruko.

"Kemudian anggota melihat ada sebilah curter yang bersimbah darah," jelasnya.

Mendapati kondisi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan mendapati beberapa orang yang dicurigai melakukan tindak pidana terhadap korban.

Kecurigaan polisi semakin bertambah sebab berdasarkan penyelidikan digital forensik diketahui barang-barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain.

Tersangka Antoni Ditangkap di Padang

Tim gabungan Jatanras Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang akhirnya bisa menangkap Antoni yang menjadi otak pembunuhan pegawai koperasi di Palembang, Sabtu (29/6/2024). 

Keberadaan Antoni yang kabur ke Padang bersama istrinya diketahui polisi dari 'nyanyian' tersangka Pongki yang sudah lebih dulu ditangkap di Batam. 

Sosok Antoni bos distro 'Anti Mahal' diburu usai ditemukan jasad Anton Eka Putra pegawai koperasi yang sudah dikubur lalu tanahnya di cor tepat di halaman belakang distri milik tersangka Antoni. 

Berbekal keterangan tersangka Pongki, petugas gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarema yang berjumlah kurang lebih 9 orang anggota Reskrim  berangkat ke Padang untuk menangkap Antoni. 

"Ya tersangka Antoni kita tangkap dari hasil pengembangan tertangkapnya tersangka Pongki yang saat itu kita tangkap di Batam," ungkap Kapolrestabes, Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Sabtu (29/6/2024), sore. 

Lanjut Harryo, lalu tim gabungan ini mengendus keberadaan tersangka, alhasil keberadaan tersangka pun berhasil diketahui,

"Kita tangkap Antoni di Sumatera Barat Kota Padang," beber Harryo. 

Hingga kini untuk tersangka KF,  sambung Kapolrestabes Palembang, masih dalam pengejaran.

"Tersangka Antoni sedang kita ambil keterangan dan periksa untuk mengetahui motifnya. Untuk tersangka KF masih kita buru, " tegasnya.

Sebelumnya, dengan wajah tertunduk malu, dan menyesali perbuatannya, Antoni setelah sampai di Bandara Smb 2 Palembang, langsung digiring Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Palembang ke Mapolrestabes, Palembang, Sabtu (29/6/2024), Sekitar pukul 19.00. 

Dengan tangan diborgol ditutupi jaket, memakai topi dan baju kaos hitam dan celana pendek, Antoni tersangka pembunuhan korban Anton Eka Putra, seorang karyawan koperasi di Palembang, dibunuh dengan cara dicor mengunakan semen, hanya menundukkan kepalanya. 

Ketika dicecar pertanyaan oleh awak media seputar perisriwa pembunuhan tersebut, Antoni hanya diam. Sambil mata melotot terlihat tidak terima, Antoni langsung digiring petugas ke ruang Penyidik Pidum (pidana umum), Satreskrim Polrestabes Palembang.

Polisi Amankan Karyawati dan Motor Korban

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com, dalam pengungkapan kasus ini, tim Jatanras Polda Sumsel bagian menjadi dua tim.

Selain ke Padang, tim juga berangkat ke Empat Lawang.

Di Empat Lawang, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban.

"Benar kami berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, di lokasi empat Lawang," ungkap Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.

Lanjut Novel, selain mengamankan barang bukti, anggota juga mengamankan seorang karyawati berinisal PT.

Adapun PT diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pembunuhan pegawai koperasi tersebut.

PT disebut mengawasi situasi didepan TKP saat korban dieksekusi.

"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi disituasi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," terangnya.

Jadi, sambung Novel, saat kejadian siapa orang yang hendak masuk tidak boleh masuk.

"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," tegasnya.

Pengakuan Antoni Beli Semen

Saat penangkapan, bos distro ini tampak mengenakan baju kaos hitam celana pendek tampak duduk di depan Polsek Padang Barat saat dimintai keterangan oleh polisi.

Dengan tangan di borgol, kepada pihak kepolisian, Antoni tidak mengetahui soal bercak darah yang ada di rumahnya tersebut.

Antoni pun mengaku tidak pernah menggunakan cuter di ruko distro di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami.

"Saya belum tahu pak, cuter itu gak tahu juga pak, selama saya tinggal disitu gak pernah makek cuter, saya ada pakai pisau panjang," ujar Antoni kepada tim gabungan Polrestabes Palembang di Padang, Jumat, (28/6/2024).

Selain itu, Antoni mengaku bahwa menyuruh wanita membeli semen untuk mengecor jasad korban.

"Iya (saya suruh)," tambahnya.

Dipicu Soal Utang Rp10 juta

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo kepada Tribunsumsel.com, Rabu (26/6/2024).

Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut.

Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved