Berita Viral
Nasib Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Orangtua, Ditetapkan Tersangka
Pengurus pondok pesantren (Ponpes) di Lumajang, Jawa Timur jadi tersangka setelah nikahi gadis yang masih berusia 16 tahun, dilaporkan orangtua korban
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Sementara itu, Erik mengaku mengetahui bahwa dirinya dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi.
Namun, Erik enggan berkomentar lebih lanjut perihal laporan terhadap dirinya.
Menurutnya, ia telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Akibat perbuatannya, korban saat ini mengalami trauma.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tegasnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
VIDEO Viral Siswi SMK di Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, Orang Tua Pasrah Anaknya Dikeluarkan |
![]() |
---|
Kisah Siswa SD di Semarang Lewati Sungai Pergi ke Sekolah karena Akses Jalan Ditutup Tetangga |
![]() |
---|
Nasib Bayi Zafa yang Bersama Yusuf Viral Tinggal di Kolong Jembatan Kini Jadi Tersangka Penggelapan |
![]() |
---|
VIDEO Keluhan TKW Tak Bisa Pulang ke Indonesia Imbas Uang 30 Juta di Rekening Dibekukan PPATK |
![]() |
---|
Jejak Karier Jaksa Inda Putri, Paksa Nikita Mirzani Pakai Baju Tahanan, Pernah Bertugas di Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.