Berita Viral
Sosok Muhammad Erik, Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Ayahnya
Sosok Muhammad Erik, pengurus pondok pesantren di Lumajang yang menikahi gadis berusia 16 tahun tanpa izin wali. Kini ditetapkan tersangka
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
SURYAMALANG.COM/Erwin wicaksono
MR ayah korban pada Kamis (20/6/2024) mendatangi Polres Lumajang untuk mengkonfirmasi kelanjutan penanganan kasus yang menerpa anaknya. Sosok Muhammad Erik, pengurus pondok pesantren di Lumajang yang menikahi gadis berusia 16 tahun tanpa izin wali. Kini ditetapkan tersangka
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.
Sementara itu, Erik mengaku mengetahui bahwa dirinya dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi.
Namun, Erik enggan berkomentar lebih lanjut perihal laporan terhadap dirinya.
Menurutnya, ia telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Akibat perbuatannya, korban saat ini mengalami trauma.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tegasnya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Tags
Berita viral
BeritaViral
Muhammad Erik
Pernikahan di Lumajang
Pengurus Pesantren Nikahi Gadis 16 Tahun di Lumaja
Pengurus Pesantren Nikahi Gadis 16 Tahun
Menikah Tanpa Izin di Lumajang
Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita Viral
| Sosok Oknum Polisi Diduga "Catcalling" Lecehkan Wanita di Jaksel, Diperiksa Propam Polda Metro Jaya |
|
|---|
| VIDEO Tampang Sopir Mobil Pelat AD Nekat Pakai Lampu Strobo di Yogyakarta, Berakhir Dicegat Polisi |
|
|---|
| Pilu Ditelantarkan Suami 3 Bulan, Melda Safitri Sampai Jual Blender Hingga Kulkas Demi Lunasi Utang |
|
|---|
| Pengantin di Lombok Ultimatum Konten Kreator Fitnah Video Pernikahan, Hapus atau Saya Laporkan |
|
|---|
| Kisah Wanita di Medan Rela Resign dari Kerjaan Demi Ikut Calon Suami, Ternyata H-4 Batal Menikah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.