Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Peran PT, Karyawati Bos Distro di Palembang Ditangkap Polisi Dengan Motor Korban di Empat Lawang

Pihak kepolisian turut mengamankan seorang karyawati berinisial PT, beserta barang bukti motor korban, usai bos distro di tangkap.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TribunSumsel.com
Pihak kepolisian turut mengamankan seorang karyawati berinisial PT, usai bos distro pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dalam kasus pembunuhan Anton Eka Saputra, seorang pegawai koperasi oleh Anton yang merupakan bos distro di Palembang.

Pihak kepolisian turut mengamankan seorang karyawati Anton berinisial PT.

Bersama PT turut juga diamankan berupa motor milik korban.

PT diamankan saat berada di Empat Lawang.

Diketahui, PT diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pembunuhan pegawai koperasi tersebut.

Belakangan diketahui, jika PT disebut berperan mengawasi situasi didepan TKP saat korban dieksekusi oleh pelaku.

"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi disituasi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.

Novel juga menerangkan, saat kejadian siapapun yang hendak masuk ke dalam distro tidak boleh masuk.

"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com, dalam mengungkapkan kasus ini, tim Jatanras Polda Sumsel bagian menjadi dua tim.

Baca juga: Alasan Bos Distro Pilih Kabur ke Padang Usai Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Cari Tempat Aman

Antoni, bos distro (kiri bawah) berhasil ditangkap di Padang.
Antoni, bos distro (kiri bawah) berhasil ditangkap di Padang. (TribunSumsel.com)

Selain ke Padang, tim juga berangkat ke Empat Lawang.

Di Empat Lawang, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban.

"Benar kami berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, di lokasi empat Lawang," ungkap Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.

Baca juga: Motor Pegawai Koperasi yang Dibunuh Bos Distro di Palembang Ditemukan, Dibawa Kabur ke Empat Lawang

Ditangkap di Padang

Diketahui Antoni ditangkap di Provinsi Sumatera Barat bersama istrinya.

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim.

"Pelaku utama Pembunuhan di Maskrebet an Antoni la ketangkep di Padang semalam hari ini di Bawak ke Palembang, " ungkap Harryo, kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.

Lanjutnya, hingga kini anggota masih diperjalanan pulang. Dan diperikiran usai magrib sampai di Bandara.

"Masih diperjalanan pulang ke Polembang. Kemungkian pukul 17.00, sampai di bandara," ungkapnya.

Ditambahkan Harryo, sesampai di Palembang, perkara tersangka akan digelar,

"Tunggu sampai dulu di Palembang, akan kita gelar perkara pelaku," tutupnya.

Dipicu Soal Utang Rp10 juta

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo kepada Tribunsumsel.com, Rabu (26/6/2024).

Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut.

Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.

Ditemukan Tewas Dibunuh Nasabah

Seorang pegawai koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang saat menagih utang ternyata tewas dibunuh nasabahnya.

Pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.

Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.

Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.

Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.

Peristiwa ini dialami Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pekerja koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang sejak hari Sabtu 8 Juni 2024.

Tragisnya, Anton ditemukan terkubur dan tanahnya dicor di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Rabu (26/6/2024).

Dari laporan pihak keluarga di kepolisian, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu tersangka dari pengakuan tersangka inilah diketahui jasad Anton Eka Saputra dikubur dibelakang Ruko distro yang ada di perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang masih melakukan evakuasi terhadap jenazah korban yang dikubur dibelakang Ruko distro di perumahan Maskarebet Kecamatan Sukarami Palembang.

"Korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu. Karena tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga membuat laporan polisi," kata Harryo kepada wartawan ditemui di TKP.

Dikatakan Harryo dari penyelidikan sementara ini, korban tewas dibunuh saat melakukan penagihan.

Sementara pelaku utama kata Harryo masih dalam pengejaran.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved