Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Keluarga Pegawai Koperasi Minta Bos Distro di Palembang Dihukum Mati, Tanyakan Motif Pembunuhan

Tanyakan MotifnyaKasus ini terungkap setelah jasad korban yang bernama Anton Eka Saputra (25) ditemukan di halaman belakang toko, Rabu (26/6/2024).

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Anton Eka Saputra - Keluarga Pegawai Koperasi Minta Bos Distro di Palembang Dihukum Mati, Tanyakan Motif Pembunuhan 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG, - Keluarga alm Anton Eka Saputra (25) korban pembunuhan bos Distro di Palembang yang dibunuh dan di cor, berharap pelaku pembunuhan dihukum setimpal hingga hukuman mati. 

Harapan ini diungkapkan Robi sepepu Alm Anton, setelah mengetahui pelaku utama pembunuhan petugas Koperasi Anton yaitu bos Distro Anti Mahal Antoni sudah ditangkap pihak kepolisian. 

"Sudah dapat ya (pelaku utamanya), ya harapan kami selalu keluarga besar dan kawan-kawan petugas koperasi bisa mendapatkan hukuman setimpal berupa hukuman mati, " kata Robi saat dihubungi Tribunsumsel.com, Sabtu (29/6/2024). 

Diterangkan Robi, hukuman mati itu dianggapnya setimpal dengan apa yang telah dilakukan pelaku kepada korbannya, yang menghilangkan nyawa orang dan di cor. 

"Setimpal lah itu kalau menurut keluarga, karena dilakukan secara sadis dan berencana, " paparnya. 

Ditambahkan Robi, jika alm Anton selama ini berdomisili di Lampung dan meninggalkan istri serta anak yang baru berusia 1 tahun. 

"Kami harapkan kepada penegak hukum untuk dilakukan hukuman mati, karena jika mereka seperti kami posisinya, pasti akan berharap sebaliknya. Apalagi anak masih kecil dan tidak ada hati melakukan pembunuhan itu, " harapnya. 

Dilanjutkan Robi, pihaknya belum mengetahui secara pasti akan penangkapan otak utama pembunuhan itu, mengingat saat ini keluarga alm Anton masih berduka dan malam ini akan menggelar tahlilan hari ketiga. 

"Mungkin kami di kampung belum tahu dan jikapun telah di tangkap belum nyampai Palembang juga pelaku, dan kita pastinya keluarga ingin tahu motif utama pelaku menghabisi nyawa korban. Rencana beberapa keluarga ada ke Palembang, " pungkasnya. 

Sekedar informasi, Antoni pemilik toko baju distro di Palembang, Sumatra Selatan masuk daftar pencarian orang (DPO) usai menjadi otak pembunuhan karyawan koperasi.

Kasus ini terungkap setelah jasad korban yang bernama Anton Eka Saputra (25) ditemukan di halaman belakang toko, Rabu (26/6/2024).

Kondisi jasad korban dimasukkan ke kolam dan ditutup menggunakan cor.

Antoni sendiri dikabarkan ditangkap jajaran kepolisian dari Polda Sumsel, Polresta Palembang dan Polda Sumbar, di Padang Sumbar, Jumat (28/6/2024) malam. 

Antoni rencananya akan tiba di Palembang melalui jalur udara Bandara SMB II Palembang, Sabtu (29/6/2024) sore.

Baca juga: Perjalanan Kasus Bos Distro Bunuh & Cor Jasad Pegawai Koperasi di Palembang, Ditangkap Dengan Istri

Baca juga: Tak Sendiri, Bos Distro Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap Bersama Istrinya di Padang

Perjalanan Kasus

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved