Ibu Digugat Anak karena Warisan
Nenek Kannut Warga Palembang Dilaporkan 4 Putrinya Gegara Warisan, Tak Berniat Melapor Balik
Nenek Kannut (77 tahun) yang dilaporkan empat putrinya ke polisi karena warisan tak berniat melapor balik.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Nenek Kannut (77 tahun) yang dilaporkan empat putrinya ke polisi karena warisan kini hanya bisa pasrah menjalani proses hukum.
Moh Novel Suwa dari LBH Bima Sakti yang menjadi kuasa hukum nenek Kannut mengatakan, sejauh ini kliennya tidak ada niat melapor balik ke polisi.
Nenek Kannut justru berharap keempat putrinya segera mendapat hidayah dari Yang Maha Kuasa.
"Sampai saat ini klien kami tidak akan melaporkan ke pihak berwajib. Tetapi klien kami akan melaporkan hal ini kepada maha kuasa, agar anak-anak bisa bertobat. Jangan menyusahkan orangtua yang sudah tua," ujarnya, Jumat (28/6/2024).
Sehari sebelumnya, nenek Kannut sudah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel atas laporan yang dibuat keempat putrinya.
Baca juga: Viral Ibu-ibu di Palembang Terekam CCTV Curi Pakaian Bermerk di Laundry Alif
Dengan menggunakan kursi roda, Nenek Kannut siap menghadapi proses hukum yang harus dijalaninya.
"Sebenarnya pilu melihat kasus ini. Dan benar kemarin kita sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, bersangkutan datang dengan mengunakan kursi roda dan didampingi anak sulungnya yakni Ambo Tang (57)," ujarnya.
Novel mengungkap alasan nenek Kannut masih enggan membagi warisan almarhum sang suami yang memicu tindakan keempat anaknya melapor ke Polda Sumsel.
"Permasalahan hukum yang ditinggal oleh Alm suami klien kami ini banyak. Sebagai orangtua tidak mau menyusahkan anaknya. Karena ditakutkan jika barang warisan itu dibagi, akan bermasalah nanti," ungkapnya.
Terkait hal ini, Novel berharap pelapor dalam hal ini anak-anak nenek Kannut bisa mengerti .
"Pelapor tahu, tanah almarhum bapaknya itu bermasalah semua. Jadi kami jelaskan bila mana proses hukum nanti tetap berjalan, orang tua itu tidak luput dari kesalahan," katanya.
Sambungnya, yang jelas pihaknya akan menjujung tinggi Keadilan dan mencari keadilan dimana pun berada.
"Dalam bentuk apa pun kami akan kejar ibu itu (klien-red), kami tidak bersalah," tegas Novel.
Sementara itu, anak nenak Kannut saat dikonfirmasi melalui teleponnya enggan menjawab pertanyaan awak media.
Setelah mengangkat telepon, komunikasi tersebut langsung dibisukan.
Ibu Digugat Anak karena Warisan
Warisan
Ibu Dilaporkan Anak Kandung
berita palembang
Tribunsumsel.com
Dilaporkan Anak Karena Warisan, Nenek Kannut di Palembang Kini Syok Rumahnya Dipasang Plang Sengketa |
![]() |
---|
Dapat Somasi dari Anak, Kondisi Hj Kannut Ngedrop & Tak Sadarkan Diri Hingga Dirawat di Palembang |
![]() |
---|
Warisan Tanah 18 Hektare di Banyuasin Penyebab Nenek Kannut Dilaporkan Anak ke Polisi, Kondisi Drop |
![]() |
---|
Kondisi Nenek Kannut Drop Usai Dilaporkan Anak Gegara Warisan, Sedih Terus Didesak Bagikan Warisan |
![]() |
---|
Anak Laporkan Ibu Kandung Karena Warisan di Palembang Muncul, Ngaku Cari Keadilan Hak Waris Ayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.