Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah

Utang Koperasi Rp 10 Juta Diduga Jadi Sebab Pembunuhan, Tak Sebanding Aset Bos Distro di Palembang

Apalagi pembunuhan tersebut diduga dilatari karena Anton menagih uang koperasi sebesar Rp 10 juta kepada Antoni.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Utang Koperasi Rp 10 Juta Diduga Jadi Sebab Pembunuhan, Tak Sebanding Aset Bos Distro di Palembang 

Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.

Diketahui, satu pelaku pembunuhan Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor di belakang halaman ruko distro, ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami.

Pelaku yang ditangkap merupakan rekan dari pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pelaku yang belum disebutkan identitasnya itu memiliki peran membantu dalam proses eksekusi korban.

"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujar Harryo, Rabu (26/6/2024).

Jasad Anton Dicor di Distro di Palembang, Dihabisi Saat Tagih Utang, Polisi Kejar Pelaku Utama (Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan)
Siasat Pelaku

Menurut pengakuan satu tersangka yang sudah berhasil diamankan, korban berhasil dieksekusi setelah ada satu diantara mereka yang menyamar jadi pembeli di distro milik pelaku Antoni.

"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," kata Harryo saat ditemui di TKP, Rabu (26/6/2024).

Terhadap pelaku yang berhasil ditangkap itu, Harryo masih enggan menyebut identitasnya.

Namun ia menjelaskan, peran pelaku itu yakni membantu dalam proses eksekusi korban.

"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menambahkan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.

"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.

Kronologi Kasus Terungkap

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved