Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah

Utang Koperasi Rp 10 Juta Diduga Jadi Sebab Pembunuhan, Tak Sebanding Aset Bos Distro di Palembang

Apalagi pembunuhan tersebut diduga dilatari karena Anton menagih uang koperasi sebesar Rp 10 juta kepada Antoni.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Utang Koperasi Rp 10 Juta Diduga Jadi Sebab Pembunuhan, Tak Sebanding Aset Bos Distro di Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Miliki sejumlah aset, seperti rumah yang mewah serta distro baju.

Pembunuhan yang dilakukan oleh Anton, bos distro di Palembang terhadap Anton Eka Saputra (25) terus menjadi sorotan publik.

Apalagi pembunuhan tersebut diduga dilatari karena Anton menagih uang koperasi sebesar Rp 10 juta kepada Antoni.

Tentu utang tersebut tak sebanding dengan kekayaannya.

Diketahui, Antoni menjadi buronan polisi setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra.

Ia terakhir kali terlihat oleh pedagang sekitar ruko pada hari Minggu 9 Juni 2024 lalu.

Rumah pelaku beralamat di Komplek Kehutanan Tiga Lorong Kelengkeng Raya, Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Rumah tersebut berjarak kurang lebih 200 meter dari ruko distro yang jadi TKP pembunuhan dan kini dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya. 

Pantauan di lokasi rumah mewah itu sudah terpasang garis polisi, pasca satu pelaku sudah diketahui dan tertangkap.

Salah satu tetangga yang enggan disebutkan namanya mengatakan rumah tersebut sudah ditempati selama satu tahun terakhir.

"Baru satu tahun rumah ini dia tempati sama istrinya. Tiga tahun dibangun bertahap," katanya saat dijumpai, Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya Antoni dan istri tinggal di ruko distro yang sudah dirintisnya selama bertahun-tahun.

"Dulu dia tinggal di ruko distro-nya itulah dan itu sewa. Karena mau cari tempat tinggal yang dekat dengan distro akhirnya dia bangun sendiri disini," terang dia.

Antoni dan istri terakhir kali terlihat sebelum Idul Adha dan tidak ada yang tahu kemana perginya.

Tetangga juga kaget mendengar peristiwa pembunuhan yang terjadi di dalam distro.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved