Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah

'Pelaku Bukan Manusia' Keluarga Pegawai Koperasi Dicor Nasabah di Palembang Harap Pelaku Ditangkap

Kesedihan masih sangat dirasa keluarga Anton Eka Saputra (25 tahun), pegawai koperasi di Palembang yang dibunuh lalu dicor nasabahnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Adi (23 tahun) adik kandung pegawai koperasi dibunuh nasabah di Palembang lalu dicor di belakang distro 'Anti Mahal' berharap dua pelaku yang masih buron segera ditangkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kesedihan masih sangat dirasa keluarga Anton Eka Saputra (25 tahun), pegawai koperasi di Palembang yang dibunuh lalu dicor nasabahnya. 

Meski satu pelaku berinisial PS sudah ditangkap, namun masih ada 2 pelaku termasuk pelaku utama yang masih berkeliaran. 

Adi (23 tahun) adik kandung korban mengatakan, sangat tidak menyangka saudaranya tersebut akan bernasib memilukan. 

Ia mengatakan perbuatan para pelaku tidak bisa dimaafkan karena selain membunuh pelaku juga mengecor jasad Anton di belakang distro.

"Itu sudah di luar batas. Sudah direncanakan, terus dicor dan barang hilang semua. Itu bukan lagi manusia, hukuman mati harus menurut saya," ungkap Adi saat dijumpai di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Rabu (27/6/2024).  

Baca juga: 6 Fakta Kejamnya Bos Distro di Palembang, Bunuh Pegawai Koperasi Saat Ditagih Utang, Jasadnya Dicor

Adi yang sudah tinggal satu atap dengan Anton selama kurang lebih 3 tahun memiliki banyak kenangan semasa hidup almarhum.

Kedua saudara kandung itu warga rantauan dari Kabupaten Lampung Utara. 

"Saya baru pisah kontrakan sama dia baru satu bulanan. Wah banyak kenangan namanya juga kakak sendiri dan sama-sama merantau ke Palembang dari dia masih bujang sampai punya anak," katanya.

Adi terakhir kali bertemu dengan kakaknya pada Kamis 6 Juni 2024. Saat itu almarhum Anton ingin meminjam ambal dengannya untuk persiapan lebaran.

"Hari Kamis malam Jumat sebelum dia pergi itu pinjam ambal saya katanya untuk persiapan lebaran haji. Saya bilang ambil saja buat kamu," katanya.

Dia juga menambahkan istri dan anak almarhum telah pulang ke Kabupaten Lampung Utara di hari penemuan mayat Anton.

Setelah dievakuasi dari lokasi kejadian, jasad Anton dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

Kemudian jenazah almarhum Anton dimakamkan hari ini, Kamis (27/6/2024) di kampung halamannya tepatnya di pemakaman keluarga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Tagih Utang Rp 10 Juta

Jasad korban dikubur lalu dicor di distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku Antoni (DPO). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved