Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah
'Pelaku Bukan Manusia' Keluarga Pegawai Koperasi Dicor Nasabah di Palembang Harap Pelaku Ditangkap
Kesedihan masih sangat dirasa keluarga Anton Eka Saputra (25 tahun), pegawai koperasi di Palembang yang dibunuh lalu dicor nasabahnya.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Utang pelaku ke korban Rp. 10 juta, kemudian saat jatuh tempo korban menagih. Pelaku mengatakan kalau uangnya belum ada," ujarnya.
"Pelaku malah ingin meminjam uang lagi korban namun ditolak. Itulah yang memuat Pelaku geram dengan korban," katanya menambahkan.
Siasat Pelaku
Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor belakang halaman ruko distro.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini diduga telah direncanakan sedemikian rupa oleh pelaku utama yakni Antoni (DPO) yang juga pemilik ruko.
Sementara itu, menurut pengakuan satu tersangka yang sudah berhasil diamankan, korban berhasil dieksekusi setelah ada satu diantara mereka yang menyamar jadi pembeli di distro milik pelaku Antoni.
"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," kata Harryo saat ditemui di TKP, Rabu (26/6/2024).
Terhadap pelaku yang berhasil ditangkap itu, Harryo masih enggan menyebut identitasnya.
Namun ia menjelaskan, peran pelaku itu yakni membantu dalam proses eksekusi korban.
"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menambahkan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.
"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.
Kronologi Kasus Terungkap
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.
Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.
Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah
Pegawai Koperasi Dicor Nasabah
pembunuhan di palembang
Berita Kriminal Palembang
Runningnews
TribunBreakingNews
Tribunsumsel.com
| Tabiat Pasutri Diduga Bunuh Feni Ria Pegawai Koperasi di Lima Puluh Kota, Suami Dikenal Lugu |
|
|---|
| Penampakan Rumah Pasutri Diduga Bunuh Pegawai Koperasi di Lima Puluh Kota, Tak Layak Huni |
|
|---|
| Motif Nasabah Bunuh Pegawai Koperasi Wanita di Lima Puluh Kota, Pelaku Diduga Tersinggung |
|
|---|
| Sosok Pasutri Diduga Bunuh Feni Pegawai Koperasi di Lima Puluh Kota, Nasabah Korban |
|
|---|
| Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Wanita di Lima Puluh Kota, Ditangkap di Pekanbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pelaku-Bukan-Manusia-Keluarga-Pegawai-Koperasi-Dicor-Nasabah-di-Palembang-Harap-Pelaku-Ditangkap.jpg)