Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah

6 Fakta Kejamnya Bos Distro di Palembang, Bunuh Pegawai Koperasi Saat Ditagih Utang, Jasadnya Dicor

Kasus tewasnya Anton Eka Saputra, seorang pegawai koperasi di Palembang yang dibunuh bos distro mengungkap sejumlah fakta mengerikan.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Evakuasi korban pegawai koperasi - 6 Fakta Kejamnya Bos Distro di Palembang Bunuh Pegawai Koperasi Saat Ditagih Utang, Jasadnya Dicor 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus tewasnya Anton Eka Saputra, seorang pegawai koperasi di Palembang yang dibunuh bos distro mengungkap sejumlah fakta mengerikan.

Diketahui, Jasad korban ditemukan dikubur lalu dicor di distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku Antoni (DPO). 

Berikut Tribunsumsel.com sajikan sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan kejam ini.

1. Uang Korban Rp 30 Juta Hilang

Kasus pembunuhan Anton Eka Saputra, pegawai koperasi di Palembang kini mengungkap sejumlah fakta baru.

Diketahui, saat dibunuh, Anton tengah membawa uang sebesar Rp 30 juta.

Uang itu juga turut raib saat kejadian.

Hal itu diungkapkan oleh Jasmadi SH, kuasa hukum keluarga korban.

Diketahui, Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang tewas dibunuh lalu jasadnya dicor saat menagih utang ke nasabah. 

Jasad korban dikubur lalu dicor di distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku Antoni (DPO). 

Jasmadi mengatakan, dari informasi yang dia dengar, saat itu korban pergi ke distro tersebut untuk menagih utang yang nominalnya sekitar Rp 10 juta. 

Selain itu, dikatakannya, saat kejadian korban sedang membawa uang puluhan juta.

Namun kini uang tersebut belum diketahui berada di mana. 

"Tidak banyak (utang) mungkin kisaran Rp 10 juta. Nah terakhir kali juga korban ini minta transfer ke temannya, jadi posisi dia bawa Rp 30 juta. Tapi belum pasti totalnya karena di dalam tasnya adalagi. Kami belum tahu uang itu di mana," katanya, Rabu (26/6/2024). 

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah pergi menagih utang ke nasabah. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved