Berita Palembang
Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi LRT Sumsel, Tiga Orang Saksi Diperiksa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kini tengah menangani dugaan kasus korupsi LRT Sumsel.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kini tengah menangani dugaan kasus korupsi LRT Sumsel.
Kali ini yang terbaru, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memanggil vendor dari PT Wakita berinisial S untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Hal ini diungkap oleh Plh Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Abu Nawas SH MH, kepada Sripoku.com, ketika di konfirmasi, Kamis (27/6/2024), siang.
"Benar kemarin kita kembali memanggil tiga saksi, terkait kasus korupsi LRT Sumsel, " ungkapnya.
Lanjut Abu Nawas, ketika datang Kejati Sumsel, Saksi S tidak sendirian.
Ia datang, bersama dua nama lainnya dari pihak swasta yang juga sebagai saksi.
Keduanya yakni AW sebagai Direktur PT Pratama Widya dan SW sebagai Direktur PT Gajah Unggul Internasional.
Ketiganya, lanjut mantan Kasi Intel Kejari Dumai ini, diperiksa sekolah pukul 10.00, hingga selesai.
"Dimana diperiksa para saksi dicecar 30 pertanyaan seputar materi penyidikan perkara," bebernya.
Baca juga: LRT Terdampak Listrik Padam, Penumpang yang Sudah Beli Tiket Bisa Refund, Manajemen Minta Maaf
Baca juga: Tas Mencurigakan di Dekat Halte LRT Siti Fatimah Palembang Ternyata Berisi Pakaian dan Popok
Disinggung pertanyaan detilnya soal apa, Abu Nawas pun yang saat ini menjabat sebagai Kasi A pada bidang Intelijen Kejati Sumsel ini, enggan berkomentar banyak.
Sebab, menurutnya pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik Kejati Sumsel terhadap saksi-saksi yang diperiksa adalah materi pokok dari penyidikan suatu perkara.
Hanya saja, dirinya menambahkan, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi terkait LRT Sumsel ini telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi.
"Informasi dari tim penyidik Pidsus telah ada beberapa nama yang telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi,"tegas Abu Nawas..
Dengan telah diperiksanya sejumlah nama untuk diambil keterangan sebagai saksi, sambungnya, ini merupakan bukti keseriusan Kejati Sumsel dalam menangani perkara korupsi yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara triliunan rupiah ini.
Kedepan dalam menangani perkara ini penyidik pidsus Kejati Sumsel bakal terus kebut penyidikan dengan memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi.
"Tunggu saja nanti update terbarunya akan terus kami informasikan," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Kendala Teknis, Distribusi Gas ke Pelanggan SP2J di Seberang Ulu Palembang Berhenti Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Tabrak Belakang Truk Kontainer yang Terparkir di HA Rozak, Penumpang Mobil Calya di Palembang Tewas |
![]() |
---|
Gula Aren Asal Sumsel Tembus Pasar Internasional, Perdana Kirim 1 Ton ke Taiwan |
![]() |
---|
INFO Pemeliharaan Pipa PDAM Tirta Musi Palembang 26 September 2025, ini Wilayah Berpotensi Terdampak |
![]() |
---|
Traumanya Sukarman, Korban Rumah Kebakaran di Lorong Wakaf Palembang, 1998 Rumahnya Juga Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.