DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jaksa Kejati Bakal Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Polda Jabar karena Kurang Lengkap

Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar bakal mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan.

|
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar bakal mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan. 

Wanita yang akrab disapa Yanti itu menyebut, alat bukti dari pihak Polda Jawa Barat sangat lemah.

"Kita sih sebagai tim kuasa hukum pasti sangat yakin karena penetapan tersangka ini tidak sah, alat bukti dari pihak Polda itu sangat lemah dan tidak ada alat bukti yang terkait pembunuhan Vina dan Eky itu akan kita buktikan di persidangan," ucap Yanti di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (23/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved