Penerimaan Siswa Baru

Imbas Kecurangan PPDB di Palembang, Kadisdik Minta Wali Murid Bawa Bukti ke Kantornya -2

Surat edaran itu ditetapkan pada 16 Mei 2024 lalu, melalui SE ini PPDB diharapkan bisa bersifat transparan dan akuntabel.

Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori - Imbas Kecurangan PPDB di Palembang, Kadisdik Minta Wali Murid Bawa Bukti ke Kantornya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait adanya guru atau pihak sekolah yang menawarkan bisa masuk sekolah asal orang tua siswa menyiapkan sejumlah uang, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palembang Ansori meminta agar orangtua siswa itu menghadap ke kantornya dengan membawa bukti yang ada.

"Ajak bu Novi dan Rima ketemu saya di kantor dan bawa data-datanya," ujar Ansori saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Sekda Palembang Ratu Dewa mengatakan sejak pertama kaki PPDB dilaksanakan, dari awal dia meminta pada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Inspektorat agar ada pengawasan yang ketat.

Apabila terbukti ada oknum dari pegawai kita (PNS) atau calo akan diproses untuk diperiksa dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan klarifikasi untuk menentukan hukuman yang akan diberikan.

Hukum ini bisa berupa hubungan ringan, sedang dan berat sesuai dengan komitmen awal berdasarkan Surat Edaran KPK.

Baca juga: LIPSUS : Jalur Mandiri Masuk SMP Negeri Dibandrol Rp 4 Juta, Modus Kecurangan PPDB di Palembang -1

Baca juga: Pemkot Palembang Belum Terima Laporan Inspektorat Soal Kecurangan PPDB SD dan SMP di Palembang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Surat edaran itu ditetapkan pada 16 Mei 2024 lalu, melalui SE ini PPDB diharapkan bisa bersifat transparan dan akuntabel.

Dewa menambahkan, untuk mengakomodir sejumlah calon siswa yang sudah mendaftar kemarin tapi belum ditampung atau belum terakomodir, akan meminta data terkini dari Kadisdik bagaimana solusinya.

Apakah akan ditambah ruang kelas baru, atau rombel atau lainnya karena sampai sekarang masih menunggu data terkini dari Kadisdik karena yang bersangkutan tengah dinas keluar kota.

"Sebuah ini belum ada laporan dari inspektorat mengenai aduan masyarakat terkait "jual beli" bangku sekolah," tutup Dewa.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved