DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jelang Sidang Praperadilan, Puluhan Warga Gelar Aksi Dukungan Spanduk 'Bebaskan Pegi Setiawan'

Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, puluhan warga menggelar petisi untuk memberikan dukungan kasus pembunhan Vina dan Eky di Cirebon.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, puluhan warga menggelar petisi untuk memberikan dukungan kasus pembunhan Vina dan Eky di Cirebon. 

"Sehingga kami memerlukan hakim yang jujur, objektif sehingga menghasilkan putusan yang adil bagi Pegi Setiawan," jelas dia.

Sementara itu, ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan simpati dari masyarakat.

"Alhamdulillah senang banget anak saya banyak yang dukungan, masyarakat banyak yang simpatik," kata Kartini.

Kartini berharap agar dalam sidang praperadilan tersebut, Pegi Setiawan dapat segera dibebaskan.

"Semoga dapat hasil yang bagus untuk Pegi Setiawan, segera bebaskan," ujarnya.

Keluarga Pegi Optimis

Keluarga optimis sidang praperadilan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung pada Senin (24/6/2024) bakal dimenangkan oleh Pegi Setiawan.

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Pegi sudah banyak memiliki banyak alibi kuat bahwa anak pertama pasangan Rudi dan Kartini asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu tidak bersalah.

Adik kandung Pegi, Lusiana, berharap sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan dapat berjalan dengan lancar.

"Semoga sidangnya lancar, kita semua optimis sekali karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Lusiana, Sabtu (22/6/2024).

Lusiana mengatakan, pihak keluarga optimis sidang praperadilan tersebut dapat membuktikan Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

"Di sidang praperadilan itu optimis bakal menang, karena Pegi tidak melakukan itu (pembunuhan), Pegi tidak terlibat," ucapnya.

Kapolri Minta Penyidik Harus Adil

Sementara disisi lain, Jenderal Listyo Sigit pun menyampaikan permintaan khusus kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yang menangani kasus Pegi Setaiwan untuk mendapati bukti yang cukup.

Bahkan, Kapolri menyarankan agar bukti dihasilkan dari Scientific Crime Investigation.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved