DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jelang Sidang Praperadilan, Puluhan Warga Gelar Aksi Dukungan Spanduk 'Bebaskan Pegi Setiawan'

Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, puluhan warga menggelar petisi untuk memberikan dukungan kasus pembunhan Vina dan Eky di Cirebon.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, puluhan warga menggelar petisi untuk memberikan dukungan kasus pembunhan Vina dan Eky di Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, puluhan warga menggelar petisi untuk memberikan dukungan kasus pembunhan Vina dan Eky di Cirebon.

Diketahui, sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan, akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung pada esok hari, Senin (24/6/2024).

Puluhan warga menggelar petisi untuk memberikan dukungan kepada Pegi Setiawan, terduga dalang dari kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016, di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (22/6/2024).

Petisi tersebut dilakukan warga dengan cara menandatangani spanduk bergambar Pegi Setiawan dan bertuliskan "Bebaskan Pegi Setiawan."

Selain menandatangani spanduk, seluruh kuasa hukum Pegi Setiawan juga membagikan stiker bergambar Pegi.

Pantauan TribunCirebon.com di lokasi, aksi itu juga turut diikuti oleh keluarga besar Pegi Setiawan.

Terlihat ibu dan adik-adik Pegi ikut serta dengan sama mengenakan kaos yang bergambar foto Pegi dan bertuliskan 'Tim Pengacara Pegi Setiawan'.

Tak hanya mereka, para warga yang melihat pun ikut berpartisipasi.

Baca juga: Akar Masalah Kasus Vina Cirebon Diungkap Kapolri, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ingin Temui Presiden

Para warga tak hanya ikut menandatangani spanduk itu, juga turut serta berjalan kaki dari kampung keberadaan rumah Pegi menuju Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan rasa terharunya terhadap dukungan masyarakat tersebut.

"Saya terharu melihat masyarakat yang luar biasa, menjelang praperadilan berbagai aksi solidaritas gerakan sosial masyarakat yang peduli dengan kebebasan Pegi," ujar Toni saat diwawancarai di lokasi bersama puluhan anggota tim kuasa hukum lainnya, Sabtu (22/6/2024). Dikutip TribunCirebon.com

Reaksi Kuasa Hukum Usai Pegi Setiawan Divonis Hukuman Mati, Minta Hakim Adil di Sidang Kasus Vina
Reaksi Kuasa Hukum Usai Pegi Setiawan Divonis Hukuman Mati, Minta Hakim Adil di Sidang Kasus Vina (Kompas.com)

Toni menyatakan, bahwa petisi yang dilakukan oleh masyarakat merupakan doa agar sidang praperadilan yang akan digelar pada Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung bisa berjalan lancar dan adil.

"Ini sebagai bentuk doa juga dari masyarakat agar praperadilan nanti hakimnya adil, hakimnya jujur, hakimnya objektif dalam memutuskan fakta-fakta biar Pegi bisa bebas," ucapnya.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa pihak kuasa hukum yakin penyidik tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Pegi Setiawan.

"Karena kami yakin, penyidik tidak memiliki alat bukti bagi Pegi Setiawan."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved