DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Jelang Sidang Praperadilan, Puluhan Warga Gelar Aksi Dukungan Spanduk 'Bebaskan Pegi Setiawan'
Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, puluhan warga menggelar petisi untuk memberikan dukungan kasus pembunhan Vina dan Eky di Cirebon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, puluhan warga menggelar petisi untuk memberikan dukungan kasus pembunhan Vina dan Eky di Cirebon.
Diketahui, sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan, akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung pada esok hari, Senin (24/6/2024).
Puluhan warga menggelar petisi untuk memberikan dukungan kepada Pegi Setiawan, terduga dalang dari kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016, di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (22/6/2024).
Petisi tersebut dilakukan warga dengan cara menandatangani spanduk bergambar Pegi Setiawan dan bertuliskan "Bebaskan Pegi Setiawan."
Selain menandatangani spanduk, seluruh kuasa hukum Pegi Setiawan juga membagikan stiker bergambar Pegi.
Pantauan TribunCirebon.com di lokasi, aksi itu juga turut diikuti oleh keluarga besar Pegi Setiawan.
Terlihat ibu dan adik-adik Pegi ikut serta dengan sama mengenakan kaos yang bergambar foto Pegi dan bertuliskan 'Tim Pengacara Pegi Setiawan'.
Tak hanya mereka, para warga yang melihat pun ikut berpartisipasi.
Baca juga: Akar Masalah Kasus Vina Cirebon Diungkap Kapolri, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ingin Temui Presiden
Para warga tak hanya ikut menandatangani spanduk itu, juga turut serta berjalan kaki dari kampung keberadaan rumah Pegi menuju Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan rasa terharunya terhadap dukungan masyarakat tersebut.
"Saya terharu melihat masyarakat yang luar biasa, menjelang praperadilan berbagai aksi solidaritas gerakan sosial masyarakat yang peduli dengan kebebasan Pegi," ujar Toni saat diwawancarai di lokasi bersama puluhan anggota tim kuasa hukum lainnya, Sabtu (22/6/2024). Dikutip TribunCirebon.com

Toni menyatakan, bahwa petisi yang dilakukan oleh masyarakat merupakan doa agar sidang praperadilan yang akan digelar pada Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung bisa berjalan lancar dan adil.
"Ini sebagai bentuk doa juga dari masyarakat agar praperadilan nanti hakimnya adil, hakimnya jujur, hakimnya objektif dalam memutuskan fakta-fakta biar Pegi bisa bebas," ucapnya.
Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa pihak kuasa hukum yakin penyidik tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Pegi Setiawan.
"Karena kami yakin, penyidik tidak memiliki alat bukti bagi Pegi Setiawan."
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.