Berita Viral

Penyebab Nenek di Pekanbaru Diperas Rp 3 Juta Oleh 3 Oknum Satpol PP, Singgung Dirikan Kontrakan

Penyebab Mardiana nenek di Pekanbaru, Riau diperas hingga RP 3 juta oleh 3 Oknum Satpol PP, disebut tak punya izin dirikan rumah kontrakannya..

Instagram/satpolpppkuofficial
Penyebab Nenek di Pekanbaru Diperas Rp 3 Juta Oleh 3 Oknum Satpol PP, Singgung Soal Dirikan Kontrakan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah penyebab Mardiana (66), nenek di Pekanbaru, Riau diperas hingga RP 3 juta oleh 3 Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mardiana rupanya diperas Satpol PP karena dinilai tidak memiliki izn mendirikan rumah kontrakan.

Awalnya rumah kontarakan Mardiana yang berada di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru didatangi oleh tiga oknum Satpol PP dan meminta uang Rp 3 juta untuk izin mendirikan.

"Saya didatangi tiga orang anggota Satpol PP, mereka berseragam. Mereka menanyakan ke saya izin mendirikan rumah kontrakan," ujar Mardiana saat diwawancarai wartawan di rumahnya, dilansir dari Kompas.com, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Sosok 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Mardiana Uang Rp 3 Juta, 2 Dipecat 1 Disanksi Tegas

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian datang menemui nenek Mardiana di rumahnya, di Perumahan Trans Jasa Industri Jalan Cipta Karya, Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian datang menemui nenek Mardiana di rumahnya, di Perumahan Trans Jasa Industri Jalan Cipta Karya, Pekanbaru. (ig/satpolpppkuofficial)

Dia menjelaskan, ketiga anggota Satpol PP Pekanbaru itu datang menggunakan mobil pada 19 Juni 2024.

Namun, petugas datang tanpa dilengkapi surat tugas dan surat-surat lainnya.

Wanita tua berstatus janda ini pun merasa bingung dan tak mengerti soal izin tersebut.

"Mereka tanya surat izin, saya jawab tidak ada. Terus, mereka bilang harus ada surat izin. Saya tanya lagi bagaimana cara mengurus surat izin. Lalu salah satu dari mereka bilang orang lapangan. Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan," cerita Mardiana.

Setelah itu, ketiga petugas meminta uang Rp 1 juta untuk satu pintu kontrakan. Dikali tiga menjadi Rp 3 juta.

Namun, Mardiana mengaku tidak punya uang sebanyak itu.

"Saya bayar jadinya Rp 900.000 untuk urus izin itu. Terus cucu saya minta kwitansi dan mereka kasih. Mereka langsung pergi setelah menerima uang, katanya akan balik lagi," tutur dia.

Setelah uang diserahkan, tiga petugas tersebut tak kunjung datang mengurus izin bangunan.

Sebelumnya, momen Mardiana diancam Satpol PP yang direkam oleh cucunya, Wahyu itu viral diunggah oleh akun Instagram @undercover.id, Jumat, (21/6/2024).

Dalam unggahan itu ampak ketiga orang datang dengan baju dinas Satpol PP lengkap warna coklat dan krem.

Di tempat yang sama, cucu Mardiana, Wahyu mengatakan, ketiga anggota Satpol PP datang tanpa membawa surat apapun.

Wahyu yang sempat ingin memfoto aksi tersebut, justru dilarang oleh tiga oknum Satpol PP itu.

"Pas pembayaran Rp 900.000 itu, mau saya foto. Tapi, mereka melarang. Saya pun tetap ambil foto, tapi diminta hapus," kata Wahyu.

Polisi turun tangan

Terkait dugaan pungli yang dilakukan tiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru ini, Polresta Pekanbaru akan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Viral Nenek di Pekanbaru Diperas 3 Oknum Satpol PP Diminta 3 Juta, Kini Uang Dikembalikan & Dipecat

Baca juga: Reaksi Lilis Karlina Usai Sang Putra Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Syok Tak Tahu Kelakuan Anak

Polisi akan memeriksa korban dan tiga terduga pelaku.

"Kami sudah terima informasi tersebut. Bukti-bukti berupa dokumentasi dan video sudah saya terima. Anggota kita ke lapangan untuk penyelidikan," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat.


Reaksi PJ Wali Kota Pekanbaru Pecat 3 Oknum Satpol PP

Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menanggapi ulah oknum anggota Satpol PP tersebut.

Risnandar mengatakan, pungutan yang dilakukan tiga oknum tersebut bersifat personal.

"Itu personal. Saya sudah minta Pak Kasatpol PP Pekanbaru untuk menyelesaikan," kata Risnandar saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Jumat.

Risnandar meminta agar uang nenek Mardiana dikembalikan.

"Hari ini sudah diminta diganti kerugian korban," sebut Risnandar.

 

Kepala Satpol PP Pekanbar Nilai Perbuatan Ilegal

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan, perbuatan ketiga anak buahnya ilegal.

"Mereka melakukan tindakan di luar penugasan yang selalu kami berikan. Ilegal lah istilahnya yang mereka lakukan itu," tegas Andrian saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Jumat.

Zulfahmi sudah datang menemui nenek Mardiana di rumahnya. Selain memberikan penjelasan, juga mengembalikan uang Rp 900.000 yang diminta tiga anak buahnya.

"Tadi saya sudah temui Ibu Mardiana dan mengganti uangnya Rp 900.000," kata dia.

Baca juga: Ibu Inara Rusli Tanggapi Kabar Virgoun Kena Kasus Narkoba, Singgung Dampak Pada Cucunya: Sedih

Zulfahmi mewanti-wanti masyarakat agar tidak menanggapi apabila ada oknum yang mengatasnamakan Satpol PP meminta sejumlah uang.

Zulfahmi menyebut, tiga orang anggotanya yang melakukan pemerasan, satu orang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial R. Sedangkan dua lainnya, A dan H merupakan honorer.

Pihaknya telah mengambil tindakan dengan memecat dua orang honorer. Sementara R, diproses melalui Undang-Undang.

"Dua tenaga honorer ini kewenangan saya memberikan sanksi. Sudah diberhentikan mulai hari ini. Kalau R, dia PNS biasanya. Untuk sanksinya ada Undang-Undangnya. Kita rekomendasikan ke Pak Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Zulfahmi.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved