DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Soroti Foto Pegi Setiawan 2016 Jadi Bukti Yakin DPO Kasus Vina, Dinilai Kurang Kuat

Eks Kabareskrim Kombes (Purn), Susnoa Duadji menanggapi soal foto Pegi Setiawan alias Perong jadi bukti kuat DPO kasus Vina Cirebon.

TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Eks Kabareskrim Kombes (Purn), Susno Duadji menanggapi soal foto Pegi Setiawan alias Perong jadi bukti kuat DPO kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabareskrim Kombes (Purn), Susno Duadji menanggapi soal foto Pegi Setiawan alias Perong jadi bukti kuat DPO kasus Vina Cirebon.

Diketahui, Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melimpahkan berkas perkara tahap satu Pegi Setiawan alias Perong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Pegi Setiawan disangkakan pasal 340 pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho meyakini Pegi Setiawan DPO kasus Vina berdasarkan bukti foto.

Polri mengungkap foto Pegi Setiawan pada 2016 yang diyakini sebagai alat bukti kuat kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kabupaten Cirebon.

Pegi Setiawan merupakan tersangka kasus Vina terakhir yang ditangkap polisi sejak kasusnya bergulir delapan tahun lalu.

Kendati begitu, Pegi Setiawan disangkakan pasal 340 pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Menanggapi hal itu, eks Kabareskrim Kombes (Purn), Susno Duadji buka suara.

Baca juga: Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati, Bukti Kuat Foto 2016 jadi Alasan Yakin DPO Kasus Vina

Susno Duadji mengatakan, antara 70 saksi yang diperiksa ternyata tidak satu suara.

"Ya wajar karena keterangan saksi itu berdasarkan apa yang mereka ingat terhadap peristiwa 8 tahun lalu," katanya dikutip dari Youtube Susno Duadji, Jumat (21/6/2024), dikutip Tribunnewsbogor.com

Selain itu, menurutnya hal itu juga membuktikan bahwa alat buktinya belum kuat.

"Dengan adanya keterangan-keterangan berbeda, maka posisi keterangan saksi sebagai alat bukti itu tidak terlalu kuat atau lemah," jelasnya.

Eks Kabareskim Polri, Susno Duadji menyoroti kesaksian Aep dan Melm dinilai bohong.
Eks Kabareskim Polri, Susno Duadji menyoroti kesaksian Aep dan Melm dinilai bohong. (Youtube Intens Investigasi)

Sementara soal foto Pegi Setiawan bersama dua orang wanita di sebelahnya, menurutnya belum ada kaitannya dengan pembunuhan berencana.

"Tidak dijelaskan apa Pegi Setiawan sedang merencanakan pembunuhan atau sedang melakukan pembunuhan, atau sedang melakukan pemerkosaan, karena pasal itu yang disangkakan. Jadi hanya foto yang diperlihatkan," bebernya.

Baca juga: Selain Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Bakal Laporkan Iptu Rudiana, Dinilai Mengarang Cerita Kasus Vina

Kendati begitu, lanjut dia, dari alat bukti foto dan keterangan saksi, belum ada penjelasan lain yang menguatkan Pegi Setiawan tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved