DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Susno Duadji Soroti Foto Pegi Setiawan 2016 Jadi Bukti Yakin DPO Kasus Vina, Dinilai Kurang Kuat
Eks Kabareskrim Kombes (Purn), Susnoa Duadji menanggapi soal foto Pegi Setiawan alias Perong jadi bukti kuat DPO kasus Vina Cirebon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabareskrim Kombes (Purn), Susno Duadji menanggapi soal foto Pegi Setiawan alias Perong jadi bukti kuat DPO kasus Vina Cirebon.
Diketahui, Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melimpahkan berkas perkara tahap satu Pegi Setiawan alias Perong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Pegi Setiawan disangkakan pasal 340 pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho meyakini Pegi Setiawan DPO kasus Vina berdasarkan bukti foto.
Polri mengungkap foto Pegi Setiawan pada 2016 yang diyakini sebagai alat bukti kuat kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kabupaten Cirebon.
Pegi Setiawan merupakan tersangka kasus Vina terakhir yang ditangkap polisi sejak kasusnya bergulir delapan tahun lalu.
Kendati begitu, Pegi Setiawan disangkakan pasal 340 pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Menanggapi hal itu, eks Kabareskrim Kombes (Purn), Susno Duadji buka suara.
Baca juga: Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati, Bukti Kuat Foto 2016 jadi Alasan Yakin DPO Kasus Vina
Susno Duadji mengatakan, antara 70 saksi yang diperiksa ternyata tidak satu suara.
"Ya wajar karena keterangan saksi itu berdasarkan apa yang mereka ingat terhadap peristiwa 8 tahun lalu," katanya dikutip dari Youtube Susno Duadji, Jumat (21/6/2024), dikutip Tribunnewsbogor.com
Selain itu, menurutnya hal itu juga membuktikan bahwa alat buktinya belum kuat.
"Dengan adanya keterangan-keterangan berbeda, maka posisi keterangan saksi sebagai alat bukti itu tidak terlalu kuat atau lemah," jelasnya.

Sementara soal foto Pegi Setiawan bersama dua orang wanita di sebelahnya, menurutnya belum ada kaitannya dengan pembunuhan berencana.
"Tidak dijelaskan apa Pegi Setiawan sedang merencanakan pembunuhan atau sedang melakukan pembunuhan, atau sedang melakukan pemerkosaan, karena pasal itu yang disangkakan. Jadi hanya foto yang diperlihatkan," bebernya.
Baca juga: Selain Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Bakal Laporkan Iptu Rudiana, Dinilai Mengarang Cerita Kasus Vina
Kendati begitu, lanjut dia, dari alat bukti foto dan keterangan saksi, belum ada penjelasan lain yang menguatkan Pegi Setiawan tersangka.
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.