DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pakar Psikologi Soroti Hasil Visum Vina Cirebon, Ungkap Kejanggalan Laporan Iptu Rudiana Tahun 2016
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyoroti hasil visum kasus kematian Vina dan Eky Cirebon, ungkap kejanggalan dengan laporan Iptu Rudiana 2016
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kini menyoroti hasil visum kasus kematian Vina dan Eky Cirebon.
Menurut Reza, usai melakukan pemeriksaan visum, dirinya merasa janggal dengan laporan Iptu Rudiana pada tahun 2016 silam.
Diketahui, laporan Iptu Rudiana pada tanggal 31 Agustus 2016. Dimana, kata Reza, laporan itu berisi keterangan Rudiana yang mengatakan kedua korban ditusuk dan meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Baca juga: Hotman Paris Singgung Konten Dedi Mulyadi Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Minta Jokowi Bertindak
"Tanggal 31 Agustus laporan dibuat Rudiana. Sementara autopsi dilakukan setelah itu, kurang lebih tanggal 6 September," kata Reza.
Sedangkan Reza menyimpulkan bahwa kematian Vina dan Eky yang tidak wajar dapat dikategorikan akibat pembunuhan.
"Ketika saya membaca visum saya tidak menemukan ada simpulan kedua korban Vina dan Eky adalah korban pembunuhan tidak ada, bunyinya kematian tidak wajar," kata Reza Indragiri dikutip TribunJakarta dari tayangan KompasTv, Kamis (20/6/2024).

Reza menuturkan penyebab kematian dari sudut pandang forensik yakni natural bisa dianggap sebagai kematian yang wajar karena sakit atau usia lanjut.
Lalu tergolong kematian tidak wajar yakni accident atau kecelakaan, suicide atau bunuh diri dan homicide atau pembunuhan akibat perbuatan orang lain.
Ia lalu merujuk berkas visum jasad Vina dan Eky.
"Di dalam berkas yang baca simpulan akhir kematian tidak wajar tapi tidak terjelaskan apakah kematian tidak wajar apakah akibat kecelakaan, bunuh diri atau perbuatan orang lain, tidak ada," kata Reza.
Reza menuturkan autopsi yang dilakukan dokter tidak ada yang menyebut almarhum Eky meninggal akibat tusukan.
Bahkan, lanjut Reza, dokter menulis bahwa Eky meninggal karena trauma tumpul bukan trauma tajam.
Sedangkan, almarhumah Vina ditemukan trauma tumpul dan trauma tajam.
"Posisi trauma tajam di punggung, telapak tangan dan pipi. Yang ingin saya katakan ini menarik dicari tahu, kenapa 31 Agustus, Rudiana melaporkan ditusuk dan meninggal di TKP," kata Reza.
Hasil Pemeriksaan Dokter
Sebelumnya kesaksian berbeda Iptu Rudiana, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RS Gunung Jati.
Perbedaan itu tampak pada kondisi gigi Eky saat ditemukan di flyover Talun.
Baca juga: Beda Kesaksian Iptu Rudiana Dengan Hasil Visum Vina dan Eky, Propam Yakin Ayah Eky Tak Bersalah
Baca juga: Mabes Polri Limpahkan Kasus Vina ke Kejaksaan, Transparan Dapat 180 Telpon Dalam Proses Penyidikan
Adalah dr Rahma Tiaranita yang pada malam itu bertugas memeriksa jenazah Eky di kamar jenazah.
Pada pertanyataannya di persidangan, dr Rahma menjelaskan bahwa kondisi gigi geligi pada jasad Eky berjumlah gigi tiga puluh satu.
dr Rahma Tiaranita tidak menjelaskan kalau gigi bagian depan Eky habis.
"Gigi geraham besar ketiga kanan bawah tidak ada, Gigi seri pertama kiri atas patah," tulis putusan itu.
Keterangan dari dr Rahma itu sama dengan hasil visum yang dilakukan dokter forensi saat melakukan ekshumasi terhadap jenazah Eky.
Dokter spesialis forensik, dr Andri Nur Rochman tidak menyebutkan bahwa gigi depan Eky habis.
Sama seperti dr Rahma, ia menerangkan kalau gigi seri pertama Eky patah.
Pengakuan Iptu Rudiana
Sementara berdasarkan pengakuan Iptu Rudiana pada putusan Mahkamah Agung, Iptu Rudiana di depan majelis hakim mengungkap kondisi putranya pada 27 Agustus 2016 lalu.
Setelah mendapat kabar bahwa Eky kecelakaan, Iptu Rudiana langsung mengecek ke Rumah Sakit Gunung Jati.
Di kamar jenazah, Iptu Rudiana melihat putranya hanya memakai celana panjang jeans warna biru, dan tidak memakai baju.
Iptu Rudiana mengatakan bahwa kondisi kepala Eky saat itu pecah, dan gigi bagian depannya habis.
"Kondisi fisik kepala (dahi) pecah, muka lebam, dan gigi hancur, gigi depannya habis, tangan sebelah kiri patah (bagian bahu), dadanya membiru," tulis putusan.
Baca juga: Isi BAP Iptu Rudiana di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 2016 Silam, Tangkap 8 Orang dan Tiganya Kabur
Melihat kondisi itu, Iptu Rudiana pun menilai ada yang janggal.
"Saksi curiga penyebab kematian anak saksi bukan karena kecelakaan tunggal tetapi karena kemungkinan dibunuh," tulis putusan itu lagi.
Namun meski curiga, Iptu Rudiana nyatanya tidak melakukan otopsi terhadap jasad sang anak.
Esok paginya, jenazah Eky kemudian dimakamkan di Majalengka.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.