DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Beda Kesaksian Iptu Rudiana Dengan Hasil Visum Vina dan Eky, Propam Yakin Ayah Eky Tak Bersalah

Beda kesaksian Iptu Rudiana soal hasil visum terhadap korban kasus Vina Cirebon.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Beda kesaksian Iptu Rudiana dengan hasil visum terhadap korban kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beda kesaksian Iptu Rudiana dengan hasil visum terhadap korban kasus Vina Cirebon.

Hasil visum ini diungkap langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Sandi mengatakan Vina dan Eky mengalami luka yang cukup parah, di mana leher hingga rahangnya patah.

"Kalau kita bisa ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah, lehernya patah, ada rahang atas rahang bawah juga patah," kata Sandi dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024). Dikutip dri Tribunnewsbogor.com

Selain itu, ia juga menyebut terdapat luka akibat senjata tajam di jasad Vina dan Eky.

"Ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana, akibat benda tumpul juga ada," ujarnya.

Di samping itu, Sandi juga menyatakan hasil pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana tidak bersalah.

Pengakuan Iptu Rudiana di BAP Kasus Vina Cirebon Tahun 2016, Beda dengan Kesaksian Eks Kapolda Jabar
Pengakuan Iptu Rudiana di BAP Kasus Vina Cirebon Tahun 2016, Beda dengan Kesaksian Eks Kapolda Jabar (instagram/rudianabison)

Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam dan Irwasum Polri.

"Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Kasus Vina, Polisi Tak Temukan Kesalahan Prosedur: Sesuai Ketentuan

Pengakuan Iptu Rudiana

Sementara berdasarkan pengakuan Iptu Rudiana pada putusan Mahkamah Agung, Iptu Rudiana di depan majelis hakim mengungkap kondisi putranya pada 27 Agustus 2016 lalu.

Setelah mendapat kabar bahwa Eky kecelakaan, Iptu Rudiana langsung mengecek ke Rumah Sakit Gunung Jati.

Di kamar jenazah, Iptu Rudiana melihat putranya hanya memakai celana panjang jeans warna biru, dan tidak memakai baju.

Iptu Rudiana mengatakan bahwa kondisi kepala Eky saat itu pecah, dan gigi bagian depannya habis.

"Kondisi fisik kepala (dahi) pecah, muka lebam, dan gigi hancur, gigi depannya habis, tangan sebelah kiri patah (bagian bahu), dadanya membiru," tulis putusan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved