DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Fakta Pegi Setiawan Terancam Divonis Hukuman Mati, Polisi Sempat Cari 19 Nama Pegi

Fakta Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 kini divonis hukuman mati, polisi sempat cari 19 nama yang sama..

|
youtube/KOMPASTV
Fakta Pegi Setiawan Terancam Divonis Hukuman Mati, Polisi Sempat Cari 19 Nama Pegi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam kini terancam divonis hukuman mati.

Namun dibalik itu, polisi rupanya berupaya keras dalam melakukan penangkapan Pegi Setiawan yang merupakan dalang pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Baca juga: Pakar Psikologi Soroti Hasil Visum Vina Cirebon, Ungkap Kejanggalan Laporan Iptu Rudiana Tahun 2016

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menekankan bahwa penyidik tidak asal-asalan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan melakukan penelusuran terkait belasan identitas dengan nama Pegi Setiawan.

"Hasil penyelidikan polisi ada 17 atau 19 nama Pegi Setiawan satu per satu dikupas didalamin. Satu per satu dijadikan alat bukti," ujarnya seperti dilansir dalam acara Satu Meja di Kompas TV yang tayang pada Rabu (19/6/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Sampai akhirnya, polisi menaruh curiga terhadap Pegi Setiawan yang tinggal di Kabupaten Bandung.

Pasalnya, Pegi Setiawan memiliki nama lain bernama Robi.

Ayahnya, Rudi Setiawan, memperkenalkan Pegi di tempat indekosnya bukan sebagai Pegi melainkan Robi, yang notabene merupakan nama adiknya.

"Dan ayahnya mengenalkan Pegi sebagai keponakan dia. Kalau memang itu anaknya atau ada masalah, kenapa harus memakai nama yang lain?" ujar Sandi.

Nasib Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon terancam hukuman mati.
Nasib Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon terancam hukuman mati. (Youtube Kompas TV)

Sementara itu, Polri meyakini Pegi Setiawan DPO kasus Vina berdasarkan bukti foto.

Menurut pihak kepolisian, Polri foto Pegi Setiawan pada 2016 yang diyakini sebagai alat bukti kuat kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kabupaten Cirebon.

Foto tersebut ditunjukkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho di acara Satu Meja Kompas TV, Kamis (20/6/2024).

"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan. Difoto, ditunjukkan kepada pelaku, dan di-BAP," kata Shandi.

Baca juga: Bukti Kuat Ini Jadi Alasan Polda Jabar Pastikan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina, Penyidik Tak Asalan

Baca juga: Hotman Paris Singgung Konten Dedi Mulyadi Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Minta Jokowi Bertindak

Foto tersebut menunjukkan Pegi Setiawan sedang memakai baju berwarna biru.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved