DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pakar Psikologi Soroti Hasil Visum Vina Cirebon, Ungkap Kejanggalan Laporan Iptu Rudiana Tahun 2016

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyoroti hasil visum kasus kematian Vina dan Eky Cirebon, ungkap kejanggalan dengan laporan Iptu Rudiana 2016

youtube/Indonesia Lawyers Club
Reza Indragiri Pakar Psikologi Soroti Hasil Visum Vina Cirebon, Ungkap Kejanggalan Laporan Iptu Rudiana Tahun 2016 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kini menyoroti hasil visum kasus kematian Vina dan Eky Cirebon.

Menurut Reza, usai melakukan pemeriksaan visum, dirinya merasa janggal dengan laporan Iptu Rudiana pada tahun 2016 silam.

Diketahui, laporan Iptu Rudiana pada tanggal 31 Agustus 2016. Dimana, kata Reza, laporan itu berisi keterangan Rudiana yang mengatakan kedua korban ditusuk dan meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Baca juga: Hotman Paris Singgung Konten Dedi Mulyadi Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Minta Jokowi Bertindak

"Tanggal 31 Agustus laporan dibuat Rudiana. Sementara autopsi dilakukan setelah itu, kurang lebih tanggal 6 September," kata Reza.

Sedangkan Reza menyimpulkan bahwa kematian Vina dan Eky yang tidak wajar dapat dikategorikan akibat pembunuhan.

"Ketika saya membaca visum saya tidak menemukan ada simpulan kedua korban Vina dan Eky adalah korban pembunuhan tidak ada, bunyinya kematian tidak wajar," kata Reza Indragiri dikutip TribunJakarta dari tayangan KompasTv, Kamis (20/6/2024).

Potret Reza Indragiri, Pakar Psikologi Forensik Soroti Pelecehan Vina Cirebon Oleh Para Terpidana, Ragu Lihat Hasil Visum
Potret Reza Indragiri, Pakar Psikologi Forensik Soroti Pelecehan Vina Cirebon Oleh Para Terpidana, Ragu Lihat Hasil Visum (IST Tribun News)

Reza menuturkan penyebab kematian dari sudut pandang forensik yakni natural bisa dianggap sebagai kematian yang wajar karena sakit atau usia lanjut.

Lalu tergolong kematian tidak wajar yakni accident atau kecelakaan, suicide atau bunuh diri dan homicide atau pembunuhan akibat perbuatan orang lain.

Ia lalu merujuk berkas visum jasad Vina dan Eky.

"Di dalam berkas yang baca simpulan akhir kematian tidak wajar tapi tidak terjelaskan apakah kematian tidak wajar apakah akibat kecelakaan, bunuh diri atau perbuatan orang lain, tidak ada," kata Reza.

Reza menuturkan autopsi yang dilakukan dokter tidak ada yang menyebut almarhum Eky meninggal akibat tusukan.

Bahkan, lanjut Reza, dokter menulis bahwa Eky meninggal karena trauma tumpul bukan trauma tajam.

Sedangkan, almarhumah Vina ditemukan trauma tumpul dan trauma tajam.

"Posisi trauma tajam di punggung, telapak tangan dan pipi. Yang ingin saya katakan ini menarik dicari tahu, kenapa 31 Agustus, Rudiana melaporkan ditusuk dan meninggal di TKP," kata Reza.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved