DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Polisi Bantah Pengakuan Saka Tatal, Sebut Cenderung Berbohong Saat Diperiksa Kasus Vina 2016
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menanggapi soal pengakuan terpidana Saka Tatal sebut cenderung berbohong, kuak bukti.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menanggapi soal pengakuan terpidana Saka Tatal sebut cenderung berbohong saat diperiksa penyidik terkait kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu atau 8 tahun silam.
Hal tersebut berdasarkan keterangan Balai Pemasyarakatan (Bapas), di mana Saka Tatal dinilai memberikan keterangan yang berubah-ubah ketika menjalani pemeriksaan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kecenderungan Saka Tatal berbohong berdasarkan keterangan ahli di balai pemasyarakatan (bapas) yang mendampingi pemeriksaan Saka waktu itu.
"Bahkan keterangan dari bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah. Ini dari keterangan bapas," ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Dikutip dari Kompas.com
Dalam kesempatan itu, Sandi juga membantah terkait penyidik kepolisian melakukan intimidasi hingga penganiayaan saat melakukan pemeriksaan terhadap Saka Tatal.
Hal tersebut ia buktikan dengan menunjukkan sebuah foto yang memperlihatkan proses pemeriksaan Saka Tatal pada 8 tahun lalu.
Foto tersebut juga menunjukkan bahwa Saka Tatal diperiksa oleh penyidik Polresta Kota Cirebon, bukan Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eky.
"Ini sebagai gambaran, ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016. Dan dibilang katanya yang memeriksa Rudiana atau ayah Eky, ini (foto) diperiksa oleh penyidik Polresta Kota Cirebon," ujarnya.
"Kalau foto diperlebar lagi, bahwa Saka Tatal di foto diperiksa dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada intimidasi," jelasnya.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Kasus Vina, Polisi Tak Temukan Kesalahan Prosedur: Sesuai Ketentuan
Selain itu, foto tersebut juga memperlihatkan selama proses pemeriksaan Saka Tatal turut didampingi anggota keluarganya.
"Didampingi yang perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari Bapas," ujarnya.

"Ini bukti bahwa penyidik berhati-hati secara profesional ketika melaksanakan pemeriksaan. Ini bagian dari keterbukaan mungkin masukannya,"
Seperti diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana dalam kasus Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Pada perkara tersebut, Saka Tatal divonis selama 8 tahun penjara karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Ia kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020 usai mendapatkan remisi potongan masa tahanan.
Baca juga: Selain Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Bakal Laporkan Iptu Rudiana, Dinilai Mengarang Cerita Kasus Vina
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.