DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eky Dilaporkan Atas Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Menghindar
Keberadaan Iptu Rudiana, ayah Eky dicari usai dilaporkan oleh Farhat Abbas atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon, diduga menghindar..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Keberadaan dari Iptu Rudiana, ayah Eky, kekasih Vina kini dicari usai dilaporkan oleh Farhat Abbas atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Setelah dilaporkan, Iptu Rudiana rupanya tak berada di kantor dan bahkan tak merespon pesan whatsapp hingga diduga menghindar.
Jurnalis iNews TV, Abraham Silaban mendatangi Polsek Kapetakan, diketahui Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek di sana.
Baca juga: Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eky ke Polisi Atas Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon
Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Iptu Rudiana tak memberikan jawaban apa-apa.
"Saya Abraham Silaban saya berada di Polsek Kapetakan, kami ingin meminta keterangan kepada Pak Kapolsek," ucap Abraham Silaban dilansir dari Tribun Jakarta.

Namun saat didatangi, Iptu Rudiana tak ada di ruangannya.
Polisi yang bertugas di Polsek Kapetakan, menyebut kalau Iptu Rudiana tengah ada kegiatan di Polres.
"Ini ruangan kerja Pak Kapolsek, orangtua dari almarhum Eky yang menjadi korban diperistiwa 2016," jelasnya.
"Kita tidak berkesempatan untuk menemui beliau, kita sudah membangun komunikasi melalui WhatsApp, kita juga sudah mendatangi langsung,"
"Ada kegitan katanya, kegiatan di Polres," imbuhnya.
Meski demikian, saat itu Abraham Silaban memutuskan untuk menugu kedatangan Iptu Rudiana di Polsek Kapetakan.
Namun Ayah Eky tersebut tak kunjung datang.
Dilaporkan Farhat Abbas
Terkini, Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas resmi melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Farhat Abbas bersama timnya mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024).
Adapun pihaknya melaporkan karena Iptu Rudiana dianggap mempengaruhi sejumlah saksi yang berimbas tidak sesuainya fakta yang dialami para saksi saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi.
Sementara, Iptu Rudiana hingga kini tak menunjukkan batang hidungnya bak mengurung diri untuk mengusut kasus kematian putranya dan Vina.
Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, dilansir dari Tribunjabar.com, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Reaksi Linda Beredar Isu Dirinya Akting Kesurupan Vina Dibayar RP 60 Juta, Tantang Cek Rekening
Baca juga: Iptu Rudiana Terancam Dipecat, Eks Wakapolri Duga Ayah Eki Terlibat Pelanggaran Kode Etik Kasus Vina
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.
Sehingga, dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka dinilai sengaja direkayasa.
Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.
Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.
"Laporan itu kini sedang diproses."
"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."
"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya.
Diketahui, Rudiana adalah sosok yang melaporkan pertama kali kasus Vina ke polisi sekaligus memberikan keterangan soal 11 orang tersangka.
Meski demikian, para tersangka yang kini sudah menjadi terpidana mengelak bahwa mereka terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina merasa namanya tercoreng karena dijadikan tersangka atas kasus yang tak dilakukannya.
Terkait pengakuan Saka Tatal itu, kuasa hukumnya pun menilai Iptu Rudiana memiliki andil besar dalam menunjuk 8 nama terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kapolri Turun Tangan
Kasus Vina Cirebon kini jadi atensi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Setelah kasus Vina Cirebon terjadi pada tahun 2016 silam kembali viral hingga memunculkan pengakuan baru.
Adapun Iptu Rudiana ayah dari almarhum Eky kini sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polri.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Mingu (16/6/2024) penashiat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menguak jika Kapolri Listyo Sigit akhirnya turun tangan dalam kasus Vina.
Dimana Kapolri memerintahkan anggota untuk mencari fakta atas kasus kematian dua sejoli yang tewas delapan tahun lalu itu.
Termasuk dengan memanggil sejumlah saksi hingga memeriksa ulang para terpidana.
"Ini menjadi atensi khusus Kapolri. Beliau perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos.
Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," ungkap Aryanto Sutadi.
Nasib Briptu Iptu Rudiana
Lebih lanjut, Aryanto Sutadi pun mengurai analisanya soal sosok Iptu Rudiana.
Menurut Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana adalah sosok yang diduga merekayasa atau mengetahui rekayasa dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Baca juga: Pengakuan Liga Akbar Diminta Iptu Rudiana jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Diduga untuk Perkuat Bukti
Karenanya Aryanto Sutadi pun menyebut Iptu Rudiana sebagai sosok yang blunder atau pembuat kesalahan.
"Saya tidak mendengar persis hasil dari pemeriksaan itu (ayah Eki). Tapi saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa oleh Rudiana itu. Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa kembali," kata Aryanto Sutadi.
Kendati demikian, Aryanto enggan gegabah mending Iptu Rudiana.
Termasuk dengan isu Iptu Rudiana merekayasa kasus kematian Vina dan Eky.
Meski begitu, penyidik harus jeli melihat apakah ada atensi negatif dari keterlibatan Iptu Rudiana dalam penangkapan para pelaku kematian Vina dan Eky.
Sebab dalam kasus tersebut, anak Iptu Rudiana sendiri lah yang jadi korbannya.
"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian. Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," pungkas Aryanto Sutadi.
Jika nantinya Iptu Rudiana terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon, Aryanto mengurai ancaman untuk ayah Eky, yakni terancam terkena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.
"Kalau memang Rudiana melakukan penangkapan, gebukin dan sebagainya, kemudian merekayasa kasus supaya mereka ngaku, itu sudah jelas melanggar kode etik," imbuh Aryanto Sutadi.
Namun jika Iptu Rudiana tidak merekayasa kasus Vina Cirebon, maka ayah Eky tidak akan dijerat dengan kasus hukum.
Sebab sebagai polisi, Iptu Rudiana juga berhak memberikan atensi atas kasus kematian Vina dan Eky kendati Eky adalah anaknya.
"Tapi kalau dia waktu itu menangkap (pelaku) demi kecepatan dan setelah ditangkap, diserahkan ke reserse yang menangani, itu bukan pelanggaran kode etik, itu sifatnya dia sebagai polisi," ujar Aryanto Sutadi.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.