DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Menkumham Yassona Laoly Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus Vina, Wanti-wanti Soal Salah Tangkap

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly menyoroti kasus Vina Cirebon, minta polri segera tuntaskan penanganan kasus tersebut.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly menyoroti kasus Vina Cirebon, minta polri segera tuntaskan penanganan kasus tersebut. 

"Kita minta kepolisian menuntaskan ini dengan baik. Karena ini sudah bukan hanya (perbincangan publik) di Jawa, tapi di seluruh Indonesia," ujarnya.

Menurut Yassona Laoly, Polri harus segera menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan temannya Muhammad Rizky alias Eki di Cirebon tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi polri.

Sebab, diduga ada banyak kesalahan dan rekayasa dalam proses penegakan hukumnya, termasuk menetapkan orang yang belum tentu bersalah hingga dipenjara.

"Ada kecurigaan-kecurigaan dan itu harus dibuktikan. Bahwa yang ada sekarang yang menjalani hukuman bukan orang yang seharusnya pelaku," kata Yasonna.

Kendati begitu, ia berharap Polri dapat menuntaskan penanganan kasus tersebut dengan baik agar jelas pelakunya dan dihukum yang setimpal.

"Dalam hal ini, kita berharap Polri dapat menuntaskan dengan baik, sehingga jelas siapa sebetulnya pelakunya dan membawanya ke peradilan dan mendapat hukuman yang setimpal," tegasnya.

Mahfud MD Duga Ada Permaian Hukum

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa penanganan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eki kental dengan nuansa permainan oleh penegak hukum.

Pasalnya, setelah delapan tahun kasus tersebut baru dibuka kembali usai muncul film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Padahal, sebelumnya ada tiga orang tersangka yang dinyatakan buron.
Kemudian, tiba-tiba salah satu orang buron kasus pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong.

Tetapi, belakangan muncul banyak kesaksian yang menyebut bahwa Pegi bukan tersangkanya.

Sementara itu, dua orang yang dulu juga dinyatakan buron malah disebut salah sebut sehingga dianggap tidak ada.

"Saya berpikir ini bukan sekadar unprofessional tetapi menurut saya memang ada permainan. Tidak profesional itu orang mungkin kurang cakap, kurang hati-hati. Tapi kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sudah sebenarnya sebuah permainan yang jahat,” ujar Mahfud.

Mahfud lantas mengatakan, ada dua masalah yang akhirnya terbongkar dari penangkapan Pegi yang disebut sebagai satu dari dua tersangka yang buron, sehingga semakin menguatkan ada permainan dalam kasus pembunuhan Vina tersebut.

Pertama, Pegi ditangkap sementara mulai muncul kesaksian bahwa orang yang buron tersebut bukan yang saat ini sudah ditangkap. Bahkan, pegi sendiri mengaku tidak tahu kejadian pembunuhan tersebut.

"Apakah Pegi ini namanya yang sekarang ada, apakah ini bukan sekadar kambing hitam ya kan," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved