DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Menkumham Yassona Laoly Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus Vina, Wanti-wanti Soal Salah Tangkap

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly menyoroti kasus Vina Cirebon, minta polri segera tuntaskan penanganan kasus tersebut.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly menyoroti kasus Vina Cirebon, minta polri segera tuntaskan penanganan kasus tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly turut menyoroti kasus Vina Cirebon yang kini masih menjadi misteri.

Yassona Laoly meminta Polri menuntaskan penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kini menyita perhatian publik karena diduga ada kejanggalan.

Adapun langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah asumsi masyarakat atas penanganan kasus ini semakin liar, serta mencegah terjadinya kesalahan dalam penangannya.

"Apalagi viral, ada indikasi lagi bukan orang yang ditangkap, bukan orang yang melakukan. Ada kesalahan SOP dalam pemeriksaan," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/6/2024).

Politikus PDI Perjuangan ini kemudian menyinggung kasus salah tangkap yang pernah dialami dua petani bernama Sengkon dan Karta pada tahun 1974.

Keduanya dituduh menjadi pembunuh dan pencuri.

Namun, setelah divonis bersalah dan menjalani hukuman, ternyata pelaku sebenarnya bukanlah Sengkon dan Karta.

"Kita berharap, semua kasus-kasus seperti itu, jangankan itu, kasus Sengkon dan Karta dulu itu sesudah mereka dihukum menjalani cukup lama, baru terungkap bukan mereka pelakunya," ujarnya.

"Itu membuat jalan untuk pemeriksaan kembali. Perkara mereka dan diputus pengadilan, maka negara membayar," sambungnya.

Selain kasus tersebut, Yasonna juga turut mengungkit kasus salah tangkap yang pernah terjadi di Amerika Serikat.

Baca juga: Penasihat Kapolri Soroti Kasus Vina, Minta Hakim Praperadilan Pegi Teliti: Jangan Seperti Hakim 2016

Reaksi Pengacara Pegi Setiawan Bakal Jalani 2 Tes Kasus Vina Cirebon, Tantang Buktikan Bersalah
Reaksi Pengacara Pegi Setiawan Bakal Jalani 2 Tes Kasus Vina Cirebon, Tantang Buktikan Bersalah ((ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia))

Menurutnya, ada seseorang yang pernah divonis hukuman mati, tapi kemudian dibebaskan karena bukan orang itu pembunuhnya.

"It happened," ucapnya.

Oleh karena itu, Yasonna menilai, polisi perlu bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus kematian Vina Cirebon.

Baca juga: Pak RT Abdul Pasren Diyakini Beri Kesaksian Palsu di Kasus Vina, Otto Hasibuan Temukan Kelemahannya

Sehingga, masyarakat tidak menaruh kecurigaan kepada aparat kepolisian.

"Dan dalam keadaan seperti ini, polisi harus betul-betul bekerja keras, cepat mengungkap kasus ini, supaya jangan liar nanti hipotesis yang terjadi di masyarakat, kecurigaan-kecurigaan," imbuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved