Breaking News

DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencarian Fakta Kasus Vina, Razman Nasution Tak Sependapat

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo bentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus pembunuhan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
youtube/tvOneNews
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo bentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus pembunuhan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo bentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus pembunuhan terhadap kliennya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam hingga kini masih misteri.

Kendati begitu, Hotman Paris mengatakan kasus ini akan terungkap jika Presiden Joko Widodo turun tangan bentuk tim pencari fakta (TPF).

Menurutnya, fakta independen bakal sangat menentukan nasib dari para terpidana kasus Vina, termasuk Pegi Setiawan (29) alias Perong yang belakangan ditetapkan tersangka.

"Kasus ini dibuat disimple kalau keadilannya ditangani Pak Jokowi bentuk tim pencarian fakta, akan simple jawabannya," ucap Hotman Paris, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Jumat (14/6/2024).

Jika sudah terbentuk, TPF dapat bekerja mengumpulkan fakta-fakta sebenarnya terkait kasus pembunuhan Vina.

Razman Menolak

Berbeda dengan Hotman Paris, Razman Nasution justru menolaknya.

Hal ini diungkapnya lewat Instagram miliknya, @razmannasution, Jumat (14/6/2024).

Menurut Razman masyarakat harus memberi ruang kepada Polda Jabar utk menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca juga: Reaksi Hotman Paris saat Iptu Rudiana Diperiksa Mabes Polri, Kecewa dengan Sikap Ayah Eky

Pasalnya, kasus Ferdy Sambo saja bisa tuntas dan menghukum pelaku serta semua proses dilakukan polri dengan transparan.

"DR. RAN dengan tegas menolak pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) sebagaimana yg diminta sdr. Hotman Paris Hutapea dan sdr. Farhat Abbas terkait pembunuhan almh. Vina dan alm Eky thn 2016 lalu. Menurut DR. RAN seluruh lapisan masyarakat harus memberi ruang kepada Polda Jabar utk menangani kasus ini karena kasus Sambo saja bisa tuntas dan menghukum pelakunya serta semua proses dilakukan polri dgn transparan. Bismillah...!!!. (Jakarta_14 Juni '24)," tulisnya.

Pihak Pegi Setiawan Setuju Bentuk Tim Pencarian Fakta

Sementara kubu Pegi Setiawan setuju terhadap usulan yang disampaikan oleh Hotman Paris, kuasa hukum utama keluarga Vina.

Terkait permohonan agar Presiden Jokowi segera membentuk tim pencari fakta mengusut tuntas kasus Vina Cirebon.

Hal ini dinilai kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM sebagai langkah mendesak untuk menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved