DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kritikan Mahfud MD Soal Penyidik Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon : Pegi Sekedar Kambing Hitam ?
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD beri kritikan terkait penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menghapus 2 DPO, duga Pegi dijadikan kambing hitam
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Kejanggalan terkait dua DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky dihapus karena dianggap salah sebut mendapat sorotan tajam dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina berjumlah satu orang, bukan tiga.
Adapun satu DPO delapan tahu bernama Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa (21/6/2024), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
Setelah Pegi ditahan, nama Andi dan Dani dihapus dari dafar DPO karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari para terpidana saat proses pemeriksaan.
Baca juga: Mahfud MD Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Duga Ada Permainan Jahat, Minta Prabowo Turun Tangan
Kemudian, setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan, yakni Andi dan Dani disebut tidak ada atau hanya fiktif.
Terkait hal ini, dalam pandangan Mahfud MD sebagai seorang ahli hukum, menyentil penanganan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 tidaklah professional.
Mahfud mengkritik dan menduga ada semacam permainan dari beberapa pejabat untuk melindungi pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sebenarnya.
"Saya tidak tahu detail kasus tersebut, tetapi runtutan kasusnya kurang lebih seperti ini, dulu ada tersangka 11 orang yang membunuh Vina itu, lalu diajukan ke Pengadilan, dalam berita acaranya sekitar 11 orang, 11 orang diajukan ke pengadilan, yang 8 sudah dihukum dan yang 3 lainnya lari," ucap Mahfud dikutip dari youtube miliknya pada 13 Juni 2024.
Dari uraian kasus tersebut, Mahfud menduga ada unsur kesengajaan untuk tidak melanjutkan penanganan kasus ini.
Bahkan, dia menyebut ada semacam permainan untuk melindungi seseorang di dalamnya.
Bahkan, satu DPO yang sekarang ditangkap justru mengaku bukan tersangka yang saat ini publik ketahui sebagai Pegi Setiawan alias Perong.
"Tapi jika ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran untuk melenyapkan kasus, itu sudah tergolong sebuah permainan yang jahat," sambungnya.
"Padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan itu bahwa buronan sebenarnya tiga orang, dua orang yang buron ini juga kok sekarang dibilang salah sebut. Tidak masuk akal padahal sudah lama diselidiki tapi masih salah sebut, terus dianggap nggak ada, hanya Pegi, bahkan Pegi itu pun diragukan," katanya.
Baca juga: Hotman Paris Minta Penyidikan Kasus Vina Ditunda, Sarankan Penyidik Bentuk Tim Pencari Fakta Netral
Mahfud juga mengatakan ada kejanggalan lainnya mengenai Pegi yang saat ini tengah diperiksa oleh kepolisian.
Ia menduga Pegi hanya dijadikan kambing hitam dalam masalah ini.
"Sekarang sudah mulai ketahuan ada dua masalah, satu Pegi ditangkap, sementara mulai muncul kesaksian bahwa orang tersebut bukan pelaku yang sebenarnya, Apakah dia hanya sekedar kambing hitam," terang Mahfud.
Atas dugaannya tekait keruskan hukum di Indonesia, Mahfud berharap Prabowo Subianto yang sebentar lagi dilantik menjadi Presiden RI bisa menyelesaikan masalah seperti kasus Vina Cirebon ini.
"Saya kira kalau nanti Pak Prabowo menyelesaikan masalah-masalah seperti iini, hal itu tidak akan merugikan masalah politik dia. Posisi ekonomi pun tidak. Ini perbuatan kriminal jahat, bahkan di pengadilan-pengadilan yang sekarang melibatkan pejabat-pejabat yang sebenarnya tidak tinggi-tinggi amat namun punya kepentingan politik, kepentingan bisnis. Ini tingkat polisinya yang tidak benar, kejahatan," katanya.

Menurutnya, hukum di negeri ini sudah terlalu banyak yang kerap dipermainkan.
"Itu lagi, hukum kita itu sekarang sering bisa dimain-mainkan ya. Apalagi kalau sudah menyangkut pejabat atau mungkin menyangkut uang," tandas Mahfud MD.
Penyidik Sulit Tentukan Pegi Tersangka
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn), Susno Duadji menyebut saat ini tim penyidik Polda Jabar kesulitan memastikan bahwa Pegi Setiawan, pria yang ditangkapnya, merupakan pembunuh utama Vina dan Eky.
Susno melihat tak ada bukti yang kuat untuk memastikan bahwa Pegi Setiawan ialah Perong.
Pasalnya, sejauh ini, belum ada temuan untuk memperkuat bahwa Pegi ialah tersangka.
Meski sudah melakukan proses scientific crime investigation, ia tak yakin ada bukti yang melekat di tubuh Pegi.
"Belom ada, adakah hasil DNA baik DNA sperma maupun DNA darah Pegi berada di tempat kejadian? Ataupun pada tubuh atau pakaian dari korban? Demikian sebaliknya, adakah darah atau sperma korban ada pada tubuh atau pakaian Pegi? Saya yakin tidak ada," ujarnya seperti dilansir dari Youtube Susno Duadji pada Senin (10/6/2024).
Selain itu, hingga saat ini tak ada rekaman CCTV saat kejadian tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan di ponsel Pegi, tak ditemukan pembicaraan yang menunjukkan Pegi ialah pelakunya.
"Yang ada justru Instagram Pegi yang mengatakan sampai tanggal 24 Agustus dia ada di Bandung, nah setelah kejadian "kok saya dapat cobaan" (tulis Pegi di status), tapi kita kan enggak tahu ya cobaan itu terkait Vina ini atau apa ya," jelasnya.
Baca juga: Susno Duadji Minta Polisi Bebaskan Pegi dan 7 Terpidana Kasus Vina : Cari Pelaku Sebenarnya
Susno mengatakan bahwa sulit untuk menentukan Pegi sebagai tersangka.
Ia pun meminta tim penyidik agar Pegi dilakukan penangguhan penahanan.
"Polri lebih terhormat bila Pegi dikeluarkan, dan mengatakan bahwa penyidikan itu bukan memaksakan harus menghukum orang, tapi membuat terang. Kalau orang enggak bersalah, berikan keadilan dia dibebaskan," ujarnya.
"Polri akan terangkat kok, kelihatan profesional. Kita akan lihat dalam waktu dekat Pegi dibebaskan atau ditemukan alat bukti SCI dan diumumkan setelah ketemu," pungkasnya.
Ini Kata Kapolda Jabar 2016 Soal 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolda Jabar tahun 2016-2017 akhirnya buka suara terkait 3 DPO Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Seperti diketahui, Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina berjumlah satu orang, bukan tiga.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jabar Tahun 2016-2017 Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan mengatakan sudah menanyakan terkait 3 DPO kasus Vina ke penyidik.
"Apa betul 3 menjadi 1 jangan sampai menjadikan keresahan masyarakat, darimana anda menyatakan 3 DPO ini menjadi 1 sementara dalam keputusan pengadilan adalah 3," kata Anton, dilansir dari Youtube TvOnenews, Rabu (29/5/2024).
Sementara, jawaban penyidik, kata Anton, dari semua keterangan saksi dan tersangka terdahulu tidak menunjukan pada 3 DPO.
"Mohon maaf pak memang untuk saat ini keterangan saksi maupun dari tersangka terdahulu tidak menunjukan signifikan ke DPO yang ada, sehingga bukan makin mengerucut malah makin pabaliut, makin kemana-mana," katanya.
Anton bahkan mengakui bahwa memang ada kesalahan rilis yang harus diralat.
Namun saat ini pihak Polda Jabar menyatakan 3 DPO tersebut fiktif karena identitasnya tidak jelas.
"Sebetulnya tidak dicabut hanya mumgkin ada kesalahan rilis yang harus diralat kembali seandainya DPO ini ada, tapi saat ini mereka menyatakan itu adalah DPO hantu karena identitasnya tidak jelas, namanya tidak jelas," katanya.
Oleh karena itu Anton menekankan penyidik Polda Jabar wajib melakukan rekonstruksi ulang kasus Vina agar mengetahui peran masing-masing pelaku.
"Saya bilang ini kan bisa kita lihat dari rekonstruksi TKP, di sana akan ada 11 ada orang yang berperan siapa berbuat apa dan melakukan apa itu harus jelas. Kita harus rekonstruksi TKP dan rekonstruksi hasil gambar olah TKP yang pertama apa betul 11 atau tidak," katanya.
Kata Anton, keputusan DPO kasus Vina dari 3 menjadi 1 ini tidak mutlak adanya.
"Polda tidak mencabut DPO hanya berdasar keterangan saksi tidak menunjukan pada identitas DPO yang ditunjukan, Polda menyimpulkan hanya satu DPO tapi itu tidak mutlak tergantung perkembangan penyidikan bisa saja lebih dari itu dan tidak menggugurkan hasil keputusan pengadilan," katanya.
Baca juga: Nyanyian Saka Tatal Sebut Pegi Setiawan Bukan DPO Kasus Vina, Keluarga Minta Polisi Bebaskan
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat akhirnya merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Ditampilkan ke hadapan publik, Pegi Setiawan atau Robi Irawan ini tampil dengan tangan terborgol kaos berwarna biru.
Polisi menyatakan Pegi alias Perong adalah merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang ditangkap.
Ini berarti mematahkan dugaan masih ada 2 tersangka yang berkeliaran dan masuk dalam daftar DPO yang sebelumnya diumumkan yakni Andi dan Dani.
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Kombes Pol Surawan menyatakan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total pelaku pada kasus Vina Cirebon ini, berjumlah sembilan orang.
"Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.
Menurutnya, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," katanya.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
Kasus Vina
Mahfud MD
Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.