DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kritikan Mahfud MD Soal Penyidik Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon : Pegi Sekedar Kambing Hitam ?

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD beri kritikan terkait penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menghapus 2 DPO, duga Pegi dijadikan kambing hitam

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Mahfud MD Official
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD beri kritikan terkait penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menghapus 2 DPO, duga Pegi dijadikan kambing hitam 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kejanggalan terkait dua DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky dihapus karena dianggap salah sebut mendapat sorotan tajam dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina berjumlah satu orang, bukan tiga.

Adapun satu DPO delapan tahu bernama Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa (21/6/2024), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Setelah Pegi ditahan, nama Andi dan Dani dihapus dari dafar DPO karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari para terpidana saat proses pemeriksaan.

Baca juga: Mahfud MD Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Duga Ada Permainan Jahat, Minta Prabowo Turun Tangan

Kemudian, setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan, yakni Andi dan Dani disebut tidak ada atau hanya fiktif.

Terkait hal ini, dalam pandangan Mahfud MD sebagai seorang ahli hukum, menyentil penanganan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 tidaklah professional.

Mahfud mengkritik dan menduga ada semacam permainan dari beberapa pejabat untuk melindungi pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sebenarnya.

"Saya tidak tahu detail kasus tersebut, tetapi runtutan kasusnya kurang lebih seperti ini, dulu ada tersangka 11 orang yang membunuh Vina itu, lalu diajukan ke Pengadilan, dalam berita acaranya sekitar 11 orang, 11 orang diajukan ke pengadilan, yang 8 sudah dihukum dan yang 3 lainnya lari," ucap Mahfud dikutip dari youtube miliknya pada 13 Juni 2024.

Dari uraian kasus tersebut, Mahfud menduga ada unsur kesengajaan untuk tidak melanjutkan penanganan kasus ini.

Bahkan, dia menyebut ada semacam permainan untuk melindungi seseorang di dalamnya.

Bahkan, satu DPO yang sekarang ditangkap justru mengaku bukan tersangka yang saat ini publik ketahui sebagai Pegi Setiawan alias Perong.

"Tapi jika ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran untuk melenyapkan kasus, itu sudah tergolong sebuah permainan yang jahat," sambungnya.

"Padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan itu bahwa buronan sebenarnya tiga orang, dua orang yang buron ini juga kok sekarang dibilang salah sebut. Tidak masuk akal padahal sudah lama diselidiki tapi masih salah sebut, terus dianggap nggak ada, hanya Pegi, bahkan Pegi itu pun diragukan," katanya.

Baca juga: Hotman Paris Minta Penyidikan Kasus Vina Ditunda, Sarankan Penyidik Bentuk Tim Pencari Fakta Netral

Mahfud juga mengatakan ada kejanggalan lainnya mengenai Pegi yang saat ini tengah diperiksa oleh kepolisian.

Ia menduga Pegi hanya dijadikan kambing hitam dalam masalah ini.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved