DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sosok Okta Ngaku Sempat Tidur dengan 5 Terpidana Kasus Vina, Kini Muncul Cabut BAP dengan 2 Saksi
Sosok Okta, salah satu saksi baru muncul turut mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 di Polda Jabar. sempat tidur bersama lima terpidana
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok Okta, salah satu saksi baru muncul turut mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 di Polda Jabar.
Selain Okta ada dua saksi lain yaitu Pramudya dan Teguh yang juga didampingi kuasa hukum mereka, Folmer Sirait.
Okta mengaku dirinya sempat tidur bersama lima terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Okta juga mengklaim bahwa pada malam kejadian tersebut, tidak ada sosok Pegi Setiawan ikut berkumpul bersama mereka.
Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Bukti Aep Berbohong Soal Kasus Pembunuhan Vina, Bantah Ada Warung Rokok
Diketahui, Okta saat ini berusia 23 tahun bekerja sebagai buruh bangunan bagian partisi ruangan di Batununggal, Bandung.
Kini, kemunculan Okta bermaksud untuk mencabut keterangannya di BAP 2016 sekaligus membela rekan-rekannya yang menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Diakui Okta dirinya juga mengenal sosok Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina yang kini telah bebas.
Saat itu, Okta yang masih berusia 16 tahun mengaku ikut berkumpul bersama terpidana berada di dekat SMPN 11.
Kemudian, Okta bersama lima terpidana lain lanjut berkumpul di rumah Bu Nining, lalu tidur di rumah Ketua RT.
"Karena pusing abis minum terus pindah ke rumah kosong pak RT, langsung tidur sampai pagi, ikut tidur bareng Pram, Teguh waktu itu belum terlalu kenal, (semua yang ditangkap) tidur disitu," ungkap Okta dilansir dari Youtube Kang Dedi Mulyadi, Rabu, (12/6/2024).
Okta turut menjadi saksi atas kematian Vina dan Eky, diakuinya pak RT lepas tanggung jawab mengaku tak tahu menahu soal rombongannya menginap dirumahnya.
"Saya bilang nginap, kata polisinya orang pak RT nya gak ngaku tidur disitu, terus saya bilang emang disitu masa mau berbohong," katanya.
Baca juga: Kesaksian Okta Patahkan Pengakuan AEP Soal Keberadaan Pegi, Ngaku Sempat Tidur dengan 5 Terpidana
Meski mendapat tekanan dari polisi, Okta menegaskan bahwa dirinya terus membantah tak terlibat dalam pembunuhan tersebut, hingga polisi melepaskannya.
"Saya selamet, yakin sama diri sendiri yang penting jujur," terangnya.
Sebut Kesaksian AEP Bohong
Lebih lanjut, Okta juga mengatakan bahwa kesaksian AEP banyak yang bohong.
"Bohongnya, orang gak kenal sama sekali dengan golongan kita anak-anak kumpulan situ, walaupun sering lihat tapi kan jarang berkomunikasi," paparnya.
Okta bahkan sempat tertawa saat diingatkan dengan kesaksian AEP yang menyebut ada warung rokok.
"Padahal disitu ga ada warung rokok, adanya jauh di SMAN2 adanya dulu cuma itu doang, jaraknya jauh 100 m tapi kok bisa lihat mukanya," ujarnya sambil tertawa.
Bukan cuma Okta saja, ada dua saksi lain yaitu Pramudya dan Teguh.
Mereka juga ikut datang ke Polda Jabar untuk mencabut BAP.
Mereka pun memberikan keterangan baru soal kasus Vina Cirebon.

Terpisah, Folmer Sirait, Kuasa Hukum Okta menambahkan, pada 2016 Okta tidak mengerti apa tujuan dari BAP polisi. Bahkan, kata Folmer, saat itu Okta tidak didampingi kuasa hukum dan orang tuanya.
“Jadi keterangannya juga tidak paham. Saksi juga dia tak ngerti karena saat itu usianya masih 15 tahun,” ujar Folmer.
Ketiadaan Pegi bersama Okta, akan dipakai penyidik untuk menguatkan dugaan Pegi melakukan aksi pembunuhan malam itu.
Sebab penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong, pekan ini.
Ini artinya kesaksian baru para saksi yang mencabut BAP tahun 2016 lalu, justru dipakai menguatkan dugaan Pegi pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Sementara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menjelaskan berkas perkara dengan tersangka Pegi Setiawan diperkirakan bakal rampung minggu depan dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan saat ini penyidik masih marathon melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum di Kejati," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Aep Saksi Kasus Vina Terancam Dipenjara, Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya
Menurut Abast, perkara ini mendapatkan perhatian dari masyarakat dan diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
Selain itu, Bareskrim Polri dan Itwasum Polri juga, kata dia, melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.
"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proporsionalitas,"
"Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki-Vina," katanya.
Abast menyebutkan hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka hotline 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," katanya.
Dedi Mulyadi Temukan Bukti Aep Berbohong Soal Kasus Pembunuhan Vina
Disisi lain, Dedi Mulyadi ungkap fakta temukan bukti kesaksian Aep yang dinilai bohong.
Kang Dedi meragukan kesaksian Aep yang berbanding terbalik dengan kesaksian pemilik warung, hingga menyimpulkan ketidakmungkinan para terpidana bisa melakukan aksi pembununahn Vina 8 tahun lalu.
Politisi Gerindra hadir dalam konferensi pers didampingi pengacara Otto Hasibuan dan para keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dedi menyoroti kesaksian Aep yang dinilai bohong mengungkapkan kasus Vina.
Diketahui Aep saksi kunci yang melaporkan kejadian kepada Iptu Rudiana hingga menyebabkan 7 terpidana di hukum seumur hidup.
Menurut Dedi Mulyadi kesaksian Aep ini dinilai bohong.
Hal itu didapatnya setelah langsung menelusuri warung di dekat TKP.
Pasalnya, kesaksian Aep menyebutkan langsung melihat kejadian dan mengingat wajah para pelaku dari depan warung rokok.
Sementara saat ditelusuri Kang Dedi, rupanya tidak ada warung rokok yang berada di TKP, melainkan warung nasi.
"Aep dan Dede inilah yang memberikan penjelasan kepada Iptu Rudiana bahwa melihat anak-anak yang suka nongkrong didepan SMP 11 dan dia melihat kejadian ketika di warung membeli rokok dari jarak 100 meter dan hapal satu-satunya para pelaku hingga Pegi," ucap Kang Dedi, dilansir Youtube Intens Investigasi, Selasa (11/6/2024).
"Saya akhirnya menemui warung yang didepan penjual mobil ternyata warung nasi bukan pencucian mobil," sambungnya.
Sementara Kang Dedi pun menceritakan saat bertemu dengan Saka Tatal, terpidana yang telah bebas.
Dalam pengakuannya ke Dedi, Saka Tatal saat pembunuhan berada di rumah pak RT bersama teman-temannya.
"Setelah itu saya bertemu lagi dengan Saka Tatal, saya ingin melihat Saka Tatal benar gak terlibat, namun pada saat itu saya bertemu dengan Sadikun, ia menjelaskan bahwa pada malam itu Saka Tatal kumpul di rumah bersama bersama teman-temannya," jelasnya.
Baca juga: 68 Saksi dan Ahli Sudah Diperiksa Pecahkan Misteri Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sementara kesaksian para keluarga terpidana lain juga mengaku anaknya berada di rumah pak RT saat kejadian.
"Ada orang yang datang ke saya, dia bilang 'Ibu saya dirawat di rumah sakit, saya keluar rumah ada anak-anak di rumah pak RT'
Menurut Kang Dedi, tidak mungkin pelaku pembunuhan berada di posisi yang berbeda.
"Setelah saya mendengarkan saya simpulkan tidak mungkin orang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan pada waktu yang sama dengan posisi yang berbeda," jelasnya.
Kendati begitu, Dedi Mulyadi mengkhawatirkan para terdakwa justru sulit mendapat kejelasan.
"Saya mengkhwatirkan jika kasus ini tidak lagi menjadi perhatian publik nasib para terpidana ini gak ada yang ngurus," tandasnya.
Pengakuan Aep
Aep sebelumnya mengaku melihat Pegi dari jarak 100 meter padahal kondisi malam yang cukup gelap.
Aep adalah warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara Bekasi yang belakangan intens diperiksa lantaran mengaku melihat Pegi Setiawan bersama rombongan, di malam kejadian pembunuhan Vina 27 Agustus 2016.
Aep juga membenarkan Pegi itu dilihatnya ada di lokasi saat peristiwa Vina dan Eky di Cirebon.
"Waktu penangkapan itu saudara Pegi yang ditangkap itu tidak ada. Tapi pas kejadian itu ada saya lihat kenal wajahnya tapi engga tahu namanya," ungkapnya.
Aep menuturkan, melihat Pegi dari jarak 100 meter di kondisi makam yang gelap.
Jarak pandang Aep melihat Pegi inipun menjadi pertanyaan.
Lantaran jarak 100 meter itu dianggap sedianya cukup sulit bisa melihat seseorang dengan jelas di kondisi malam gelap
Aep juga bersaksi bahwa kala itu Pegi berboncengan bersama rekannya berbondong dengan 4 sepeda motor.
Aep mengaku melihat Pegi di sekitar lokasi, hanya saja, ia tidak benar-benar melihat Pegi melakukan pembunuhan pada korban Vina dan Eki.
Aep hanya melihat, rombongan pelaku melempari motor korban dengan batu.
Aep mengatakan, setelah itu ia pergi dan menjauhi rombongan para pelaku.
Baca juga: Nasib Aep jika Beri Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Terancam Penjara 7 Tahun
AEP juga mengaku sempat dimintai keterangan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon untuk memastikan pelaku yang diamankan adalah DPO pembunuhan Vina dan Eki.
Terkuaknya kasus Vina Cirebon ini juga tak lepas berkat kesaksian Aep kepada ayah korban Eki, Rudiana beberapa hari setelah kejadian.
Dari kesaksian Aep itulah akhirnya polisi menangkap delapan pemuda Cirebon, satu di antaranya masih di bawah umur kala itu.
Delapan tahun kasusnya berlalu, Aep mengaku masih ingat dengan wajah para pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Awalnya, Aep tidak tahu bahwa geng motor yang sering nongkrong di depan tempat kerjanya adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Sebab di malam kejadian, Aep cuma melihat momen sekilas Vina dan Eki dilempari batu oleh geng motor tersebut.
"Waktu kejadian kamu lagi apa?" tanya Dedi Mulyadi dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Youtube-nya, Senin (27/5/2024).
"Lagi beli rokok, jajanan di warung, di samping SMP 11. Ada motor korban lewat, jalan biasa aja. Terus dilemparin batu, langsung kabur. Dikejar sama anak muda yang nongkrong di situ, motornya ada. Pakai jaket biru muda," ungkap Aep.
Ditanyai soal sosok para pelaku yang melempari dan mengejar Vina Eki, Aep mengaku tak mengenali identitas melainkan hanya tahu wajahnya.
Terutama Pegi, Aep ternyata masih hafal wajah Pegi meski kejadian tersebut sudah berlalu delapan tahun lalu.
"Yang namanya Pegi, tahu wajahnya?" tanya Dedi Mulyadi.
"Tahu," kata Aep.
"Waktu peristiwa itu ada?" tanya Dedi Mulyadi
"Yang namanya Pegi, tahu wajahnya?" tanya Dedi Mulyadi.
"Tahu," kata Aep.
"Waktu peristiwa itu ada?" tanya Dedi Mulyadi
Dicecar soal sosok Pegi, Aep mengaku siap bersumpah di pengadilan.
Bahwa Aep melihat Pegi ada di TKP saat pembunuhan Vina dan Eki.
"Kalau bicara nama saya enggak kenal kalau itu Pegi. Tapi kalau bicara wajah saya mengenal bahwa itu Pegi," akui Aep.
"Siap nanti disumpah di atas Quran?" tanya Dedi Mulyadi.
Rupanya ingatan Aep terkait wajah dari Pegi itu lantaran ia juga pernah terlibat masalah dengan para pemuda yang nongkrong di tempat kerjanya.
Rupanya ingatan Aep terkait wajah dari Pegi itu lantaran ia juga pernah terlibat masalah dengan para pemuda yang nongkrong di tempat kerjanya.
Belakangan Aep terkejut karena para pemuda tersebut adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Karena Aep mengaku pernah dipukuli bahkan diinjak oleh para pelaku kasus Vina sebelum insiden pembunuhan terjadi.
"Kebiasaan mereka (para pelaku) nongkrong di SMP 11. Kenal wajah cuma saya enggak tahu nama-namanya. Kenal wajah karena sering lihat," ungkap Aep.
"Pernah ada konflik dengan mereka?" tanya Dedi Mulyadi.
"Pernah dulu. Teman bawa perempuan. Anak punk saya ajak kerja namanya Momo. (Momo) bawa perempuan ke bengkel. Udah gitu jam setengah 11 saya langsung digeruduk. Saya posisi di depan lagi nulis bikin gambar, warga langsung datang. Di situ saya dipukulin, sama warga," ujar Aep.
"Tapi bukan (dipukuli) hanya sama yang 7 orang?" tanya Dedi.
"Bukan, banyak (warga)," kata Aep.
"Ada pemukulan?" tanya Dedi lagi.
"Iya, di situ saya dipukulin, diinjak-injak (oleh warga dan para pelaku)," pungkas Aep.
Lantaran hal tersebut, Aep pun yakin dengan jumlah pemuda yang diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eki.
Karena saat kejadian Aep melihat semua pelaku ada di TKP.
"(Para pelaku) saling mengenal. Makanya saya juga sempat kaget yang namanya Pegi itu. Yang mana sih Pegi itu. Setelah ketangkep, saya lihat fotonya, itu saya tahu, anak-anak situ juga masih satu tongkrongan sama mereka," imbuh Aep.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.
Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan.
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.