DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Nasib Aep jika Beri Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Terancam Penjara 7 Tahun
Nasib Aep jika beri keterangan palsu kasus Vina Cirebon, terancam penjara 7 tahun.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Dari banyaknya saksi yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, nama Aep salah satu yang disorot karena kesaksiannya.
Seperti diketahui, Aep menguak kesaksian yang mengaku melihat kejadian saat pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.
Dalam kesaksiannya, Aep menyakini jika Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap adalah pelaku asli.
Aep mengklaim jika melihat Pegi di kejahuan 100 meter.
Namun, kesaksian Aep ini dinilai bohong.
Hal itu salah satunya disorot oleh Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri yang meyakini 100 persen kesaksian Aep bohong.
"Kalau Aep 100 persen bohong, l00 meter itu jauh jam 10 malam bisa melihat wajahnya gak dalam kondisi gelap gak kenal orangnya, tapi lihat wajahnya, pakai apa dia melihatnya," ucap Susno Duadji. Dilansir dari Youtube Intens Investigasi.
Baca juga: Susno Duadji Yakin Kesaksian Aep dan Melmel Kasus Pembunuhan Vina Bohong, Duga Ikut Terlibat
Kendati begitu, Susno menduga bisa jadi kedua saksi ini pelaku penghilangan nyawa Vina dan Eky di Cirebon.
"Bisa jadi (pelakunya), polisi lebih pintar dari saya, biarkan kita berikan kesempatan kepada penyidik sekarang, pasti sekarang mencari Aep itu," terang Susno.

Adapun ancamannya bisa 7 tahun penjara karena membuat orang terpidana.
"Sekarang banyak sekali panggung disorot berbagai TV siapa pun ingin muncul, tapi dia gak tau akibatnya kalau salah ngomong akibatnya 7 tahun penjara," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Baca juga: Rekam Jejak Kompol Galih Wardani Eks Kasat Reskrim Tangani Kasus Vina Cirebon 2016, Kini Diperiksa
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
AEP Saksi Kasus Vina
Tribunsumsel.com
Kasus Vina
Susno Duadji
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.