DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

68 Saksi dan Ahli Sudah Diperiksa Pecahkan Misteri Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pendalaman terhadap Pegi, kata Jules, melibatkan ahli psikologi forensik. Pegi diketahui sudah menjalani tes psikologis selama dua hari di Polda Jaba

Editor: Weni Wahyuny
fACEBOOK/TRIBUJABAR
Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar sebut sudah 68 saksi dan ahli diperiksa dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Jabar telah memeriksa 68 saksi perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat 2016 silam.

"Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli (untuk penanganan kasus Vina Cirebon)," kata Jules, Selasa (11/6/2024).

Saat ini ada satu orang tersangka yang sedang diproses hukum, yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Pendalaman terhadap Pegi, kata Jules, melibatkan ahli psikologi forensik.

Pegi diketahui sudah menjalani tes psikologis selama dua hari di Polda Jabar.

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," jelasnya.

Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jules menuturkan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar.

Berkas perkara tersangka Pegi diperkirakan dan diharapkan bisa rampung pekan depan.

Baca juga: Geramnya Hotman Paris Diminta jadi Kuasa Hukum Eky, Tegas Masih Dipihak Keluarga Vina: Pakai Otakmu

Jules mengatakan, saat ini pihaknya terus maraton untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum di Kejati," ujar Jules, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Jules juga mengatakan, Mabes Polri saat ini memberikan atensi hingga rekomendasi dari Kompolnas dan Komnas HAM dalam penanganan kasus tersebut.

Selain itu, Bareskrim Polri dan Itwasum Polri juga, kata dia, melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.

"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proporsionalitas."

"Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eky-Vina," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved