DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pegi Setiawan Jalani 2 Tes Dalam Kasus Vina Cirebon, Pengacara Minta Hasil Dibuka Transparan

Inilah reaksi Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM soal kliennya jalani 2 tes dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016, tantang polisi buktikan bersalah..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Tim pengacara Pegi Setiawan. Pihak Pegi meminta agar tes pemeriksaan Pegi Setiawan dalam perkara pembunuhan Vina bisa disampaikan secara transparan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM bereaksi setelah kliennya dikabarkan menjalani 2 tes dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016.

Toni RM bahkan mempersilahkan Polda Jabar melakukan 2 tes kepada Pegi Setiawan dengan cara apapun untuk membuktikan jika kliennya memang bersalah.

"Silakan, memang kita tidak melakukan. Mau diperiksa dengan cara apapun," ucap Toni pada Senin (11/6/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Diketahui jika Pegi Setiawan sendiri menjalani tes poligraf atau tes kebohongan dan tes psikologi.

Tes psikologi terhadap Pegi sudah dilakukan pada Sabtu dan Minggu 8-9 Juni 2024 oleh tim Psikologi atas permintaan dari penyidik DitReskrimum Polda Jabar.

Kemudian, tes kebohongan akan digelar di Polda Jabar pada Rabu (12/6/2024).

"Ada informasi dari Pak Kanit akan pemeriksaan poligraf, itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," ujar Toni RM.

Sosok Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri Ciri PegiBerdasarkan Foto DPO Polisi yang Berkulit Putih Hingga Punya Tindik di Telinga
Sosok Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri Ciri PegiBerdasarkan Foto DPO Polisi yang Berkulit Putih Hingga Punya Tindik di Telinga ((ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia))

Toni menceritakan saat Pegi Setiawan menjalani tes psikologi.

Psikolog menggunakan lima alat tes terhadap Pegi.

Namun, Toni mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait fungsi dari alat-alat tersebut.

"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksanya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini yaitu intelegensi kognitif, afeksi dan motorik," katanya.

Adapun pemeriksaan psikologis terhadap Pegi, kata dia, berkaitan dengan intelegensi atau kecerdasan otak, kemudian afeksi, untuk mengetahui kondisi perasaannya.

"Dan motorik melihat memeriksa pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh," ucapnya.

Sementara kuasa hukum Pegi yang lain, Sugianti Iriani menegaskan, pihaknya mengharapkan transparansi dari Polda Jawa Barat dalam mengumumkan hasil tes tersebut.

"Kemarin dari psikolog sendiri hasilnya akan keluar 14 hari setelah tes, kita pun akan menunggu hasil tes tersebut."

"Semoga pihak Polda memberikan dan membuka hasil itu secara transparan, seperti yang dibilang oleh Presiden."

"Jika tidak transparan kami akan laporkan," ujar Sugianti, pada Senin (10/6/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Pertanyakan Tes Psikologi Orangtua Tersangka Kasus Vina, Sebut Tak Ada Hubungan

Baca juga: Deretan Nama Pengacara Kondang Terjun Bantu Kasus Vina Cirebon, Berlomba Ungkap Rekayasa Kebohongan

Sugianti, yang akrab disapa Yanti menjelaskan, tes psikologi ini dilakukan untuk menentukan keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut.

Yanti juga menyampaikan, Pegi sejak awal konsisten menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan itu.

Oleh karena itu, tes psikologi dilakukan untuk memastikan kebenaran pernyataan Pegi.

"Menurut saya kemungkinan karena Pegi dari awal konsisten bahwa dia bukan pembunuhnya, sehingga dilakukan tes psikologi ini, untuk meyakinkan bahwa Pegi ini benar-benar mengatakan yang sesungguhnya atau tidak," jelas dia.

Selama tes enam jam tersebut, Pegi diberikan berbagai pertanyaan terkait masa kecil dan kehidupannya.

Serta diminta menyusun puzzle dan melakukan simulasi lainnya.

"Selama tes enam jam Pegi ditanya terkait masa kecil, kehidupan, kemudian diperlihatkan gambar-gambar dan penyusunan puzzle, melakukan simulasi lah, kalau Pegi itu benar anaknya jujur," katanya.

Yanti berharap setelah hasil tes psikologi keluar, Polda Jawa Barat bisa membebaskan Pegi dari tahanan.

"Kami berharap setelah tes bisa bebas, karena dari awal Pegi sudah konsisten bahwa dia bukan pelakunya dan kita yakin bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016 Pegi tidak di Cirebon, tapi di Bandung," ujarnya.

Terkait rencana tes psikologi terhadap orang tua Pegi, Yanti dan tim kuasa hukum menolak karena tidak relevan dengan kasus yang dihadapi Pegi.

"Kalau menurut saya dan tim tidak ada relevansinya dengan perkara ini, kalau misalnya nanti ada panggilan untuk keluarganya tes psikologi, kita tim kuasa hukum akan menolaknya."

"Kalau untuk Pegi kita masih bisa menerimanya," ucap Yanti.

Sementara, Yanti juga menyarankan penyidik Polda Jawa Barat untuk melakukan tes psikologi kepada Aep, yang kesaksiannya dinilai meragukan.

"Kalau Aep harus dites, karena kesaksiannya meragukan."

"Buat Aep harus di tes psikologi biar tahu dia berbohong atau tidak," jelas dia.

Alasan Polisi Lakukan 2 Tes

Sedangkan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tes psikologi terhadap Pegi Setiawan alias Perong merupakan bagian dari proses penyidikan.

Baca juga: Kesaksian Pram Teman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ngaku Diminta Penyidik Ubah BAP Tahun 2016

Pemeriksaan psikologi forensik ini, kata dia, tidak hanya terhadap Pegi, beberapa saksi termasuk keluarga Pegi pun akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.

"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Jules Abraham Abast saat jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.

Selain pemeriksaan psikologi forensik, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pun, kata dia, telah memeriksa sekitar 68 saksi berkaitan dengan kasus ini.

"Dan meminta bantuan beberapa ahli juga," katanya.

Polda Jabar, kata dia, mengucapkan terimakasih kepada para tokoh, para ahli, dan seluruh komponen bangsa yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap penanganan kasus ini.

"Namun dengan segala hormat, kami mohon terkait berkembangnya informasi di masyarakat, mohon dengan sangat memperhatikan trauma psikologis yang dialami oleh keluarga korban Eki-Vina," ucapnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved