Berita OKU Timur
Langkah Direktur PDAM Way Komering Usai Perusahaan Diujung Tanduk, Tunggak Gaji dan Tagihan Listrik
Bahkan karyawan PDAM Way Komering sudah 9 sampai 10 bulan belum menerima gaji, termasuk tagihan listrik sampai menunggak.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering Kabupaten OKU Timur sudah di 'ujung tanduk', sehingga perlu penyelamatan baik upaya dari perusahaan tersebut maupun dari pemerintah daerah.
Pasalnya perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah ini diketahui sedang mengalami kesulitan dana.
Pendapatan, maupun subsidi dari pemerintah daerah tidak cukup untuk operasional dan gaji karyawan.
Bahkan karyawan PDAM Way Komering sudah 9 sampai 10 bulan belum menerima gaji, termasuk tagihan listrik sampai menunggak.
Akibatnya para karyawan PDAM Way Komering protes hingga melakukan mogok kerja.
Sampai menempelkan karton di pagar kantor yang di Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Menanggapi persoalan yang ada di tubuh perusahaan milik daerah tersebut, Direktur PDAM Way Komering Joko Supriyatno akhirnya angkat bicara.
"Bakal ada penyelesaian jangka pendek dan jangka menengah," kata Joko Supriyanto, kepada wartawan Selasa (11/06/2024).
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa pihaknya telah rapat dengan Bupati OKU Timur, DPRD, hingga OPD terkait, pada Senin 3 Juni 2024 lalu.
"Kami dari unsur PDAM 15 orang, termasuk saya hadir dalam rapat bersama Bupati OKU Timur, DPRD hingga OPD terkait," katanya.
Baca juga: PDAM Way Komering Terancam Bangkrut, Gaji Pegawai 9 Bulan Belum Dibayar, Direktur Akui Tak Ada Uang
Baca juga: Kantor PDAM Way Komering OKU Timur Disegel Karyawan Karena 10 Bulan Tak Digaji, Pelayanan Terganggu
Ia juga menerangkan, terkait hasil rapat terdapat opsi atau kesepakatan bersama mengenai penyelesaian masalah PDAM Way Komering.
"Pertama penyelesaian jangka pendek. Yakni kita punya sisa subsidi dari pemerintah daerah yang akan segera dibayarkan," terangnya.
Lanjutnya, bahwa sisa subsidi yang dicairkan nanti akan digunakan untuk akselerasi untuk bangkit kembali.
"Jadi dengan kondisi subsidi sudah dibayarkan nanti kami bisa secara bertahap bangkit. Termasuk merealisasikan gaji karyawan secara bertahap," ujarnya.
Kemudian, untuk penyelesaian jangka menengah adalah menghitung ulang subsidi, yang akan melibatkan dari BPKP.
Langit OKU Timur Jadi Saksi Airborne Super Garuda Shield 2025, Ratusan Prajurit TNI Unjuk Kebolehan |
![]() |
---|
Sidak ke Gudang dan Pasar, Polisi Sebut Harga Beras di OKU Timur Stabil, Pastikan Tak Ada Penimbunan |
![]() |
---|
APBD OKU Timur 2026 Turun Rp191 M, Pemkab Hadapi Dilema Fiskal Antara Kebijakan Pusat & Janji Daerah |
![]() |
---|
Lanosin Tegaskan Bakal Rotasi Sejumlah Jabatan ASN di Pemkab OKU Timur |
![]() |
---|
50 Hektare Sawah Padi di Sridadi OKU Timur Porak Poranda Diterjang Angin Kencang, Terancam Membusuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.