DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kuasa Hukum Pegi Sebut Akun FB Kliennya Diacak, Ngaku Penyidik Minta Pasaword

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap Facebook kliennya sempat diacak penyidik hingga status dihapus, singgung ada kecurangan kasus Vina Cireb

|
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap jika Akun FB Pegi Setiawan sempat Diacak Penyidik, Status Tahun 2016 Dihapus, Ada Kecurangan di Kasus Vina Cirebon 

"Misalnya, tanggal 17 Agustus 2016, ini ada status Pegi Setiawan menuliskan 'Bismillah OTW Bandung sendirian juga, berani'. Kedua, masih di 17 Agustus 2016 juga, Pegi Setiawan menuliskan status 'mengais rezeki di kota orang'. Pada 24 Agustus 2016, Pegi menulis status 'lupa suasana kampung halaman", ujar Toni.

Pihak Polda Jabar mendapat asistensi proses penyidikan dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri agar penyidikan berjalan secara prosedural dalam melakukan tes psikologi dan kebohongan terhadap Pegi Setiawan
Pihak Polda Jabar mendapat asistensi proses penyidikan dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri agar penyidikan berjalan secara prosedural dalam melakukan tes psikologi dan kebohongan terhadap Pegi Setiawan ((ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia))

Toni melanjutkan bahwa Pegi kemudian menuliskan status di FB-nya pada tanggal 1 September 2016.

Namun, Pegi menuliskan status mengenai keluh kesahnya.

"Nah, kejadian (pembunuhan Vina) itu kan 27 agustus 2016, kemudian di tanggal 1 september 2016 Pegi Setiawan menuliskan status dengan kalimat, Ya allah saya enggak tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya, cobaan yang kau berikan begitu berat ya allah'," jelasnya.

Toni mengartikan status yang ditulis pada 1 September tersebut karena Pegi telah mendapatkan kabar dari ibunya bahwa rumahnya digeledah polisi pada tanggal 31 Agustus 2016, tiga hari setelah kejadian.

"Nah ini artinya, status-status ini menunjukkan bahwa Pegi Setiawan memang berada di Bandung dalam kurun waktu sebelum dan setelah kejadian memang di Bandung," katanya.

Toni yang mengetahui hal itu lantas bakal mengadukan ulah penyidik ke Divisi Propam Polri.

 

Minta Pemeriksaan Pegi Transparan

Sementara, Toni RM juga menanggapi soal kliennya dikabarkan menjalani 2 tes dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016.

Toni RM bahkan mempersilahkan Polda Jabar melakukan 2 tes kepada Pegi Setiawan dengan cara apapun untuk membuktikan jika kliennya memang bersalah.

"Silakan, memang kita tidak melakukan. Mau diperiksa dengan cara apapun," ucap Toni pada Senin (11/6/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Diketahui jika Pegi Setiawan sendiri menjalani tes poligraf atau tes kebohongan dan tes psikologi.

Tes psikologi terhadap Pegi sudah dilakukan pada Sabtu dan Minggu 8-9 Juni 2024 oleh tim Psikologi atas permintaan dari penyidik DitReskrimum Polda Jabar.

Kemudian, tes kebohongan akan digelar di Polda Jabar pada Rabu (12/6/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved