Berita Viral

Kepribadian Briptu RDW Dikenal Lugu, Keluarga Tak Sangka Dibakar Istrinya Briptu FN Karena Gaji

Duka kepergian RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono masih menyelimuti keluarga korban setelah dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dok Polres Jombang
Briptu Rian Dwi Wicaksono saat jelang dimakamkan. Duka kepergian RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono masih menyelimuti keluarga korban setelah dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN 

TRIBUNSUMSEL.COM- Duka kepergian RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono masih menyelimuti keluarga korban setelah dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN (28).

Briptu Rian Dwi Wicaksono harus meregang nyawa akibat mengalami 96 persen luka bakar saat dilarikan ke rumah sakit.

Diketahui, kasus yang menggemparkan publik ini terjadi di kediamannya yang berada di komplek Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB pagi.

Baca juga: Briptu Fadhilatun Nikmah Tes Kejiwaan Usai Bakar Suami di Mojokerto, Kompolnas: Polisi Juga Manusia

Keluarga korban tak menyangka rumah tangga yang dulunya bahagia berakhir KDRT dipicu permasalahan gaji ke-13 yang diduga dipakai untuk judi online.

Diakui Budiono paman korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono selama ini dikenal memiliki kepribadian yang lugu.

"Rian itu pendiam bahkan karakter dia itu lugu sampai segede ini lugu memang, nah tentang hal yang lain saya juga ndak tahu hanya sebatas yang saya tahu," ungkap Budiono paman korban, dilansir dari Youtube SindoNews, Selasa, (11/6/2024).

Semasa hidupnya, Briptu Rian pun tak sungkan untuk bertanya sesuatu atau pun izin jika ingin menggunakan sesuatu milik orang lain.

"Ada sesuatu waktu itu misalnya dia pengen juga gak malu untuk tanya 'gimana kalau pakai mobil ini' 'gimana pak Abun' gitu, ya lugu lah gak ada yang hura-hura," ujar Budiono.

Bahkan, suami Briptu FN ini dikatakan jauh dari perbuatan terlarang atau minum-minuman alkohol.

"Pernah juga pas udah jadi polisi itu ada temannya minum di depan warteg, dia juga disitu tapi dia juga gak mau karena dia gak pernah biasa dan sejak dulu gak pernah ikut minum," paparnya.

Baca juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas Ditahan di Tempat Khusus karena Punya Balita

Keluarga pun juga tak menyangka kejadian itu menimpa Briptu RDW.

Pasalnya, selama ini menurut Budiono, keluarganya baik-baik saja kepada Briptu FN.

"Keluarga baik-baik saja dak ada, dia itu baik lah menurut keluarga, tapi ini saya katakan Rian itu baiklah, misalnya disana dalam ruang lingkup itu gimana kita gak tahu,"

"Seluruh keluarga kami kemarin pas dengar itu gak bisa tidur, bahkan pikiran kita itu gak nyampai bingung kok bisa begitu loh, tidak menyangka," tandasnya.

Briptu FN Alami Trauma Berat

Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN (28) bakar suami hingga tewas di Mojokerto, akan menjalani tes kejiwaan.

Diketahui, Briptu Fadhilatun saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya karena harus mengasuh balitanya.

Meski Briptu Fadhilatun Nikmah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT menewaskan suaminya.

Briptu Fadhilatun Nikmah nekat membakar suaminya, Briptu Rian Wicaksono hingga tewas karena masalah uang gaji ke-13 dipakai untuk judi online.

Seorang Polwan Briptu FN (28) (kiri) tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi di Polres Jombang (kanan). Ternyata Briptu FN sempat menolong suami usai membakarnya. Ini dibuktikan dengan adanya luka di bagian tubuh pelaku.
Seorang Polwan Briptu FN (28) (kiri) tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi di Polres Jombang (kanan). Ternyata Briptu FN sempat menolong suami usai membakarnya. Ini dibuktikan dengan adanya luka di bagian tubuh pelaku. (Ist via Tribun Jatim)

Dilansir dari Youtube Kabar Petang tvOne, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Briptu FN dilakukan visum dan tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur pada Senin 10 Juni 2024.

Menurut Dirmanto, tersangka saat ini mengalami trauma berat lantaran memiliki tiga orang anak yang masih usia balita.

Adapun anak pertama berusia berusia 2 tahun, anak kedua dan anak ketiga yang kembar berusia 4 bulan.

Selain itu, Polda Jawa Timur memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa KDRT yang diduga dilakukan seorang oknum polwan Briptu F-N terhadap suaminya.

Selain telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap fakta dari kasus ini, polisi juga telah mendatangkan dua orang ahli psikologi forensik dan psikiater.

Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.

Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Dirmanto juga menambahkan mengenai temuan penyidikan seperti dalam hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Bahkan, Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.

Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api.

"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya.

"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.

Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.

Motif Bakar Suami

Motif KDRT hingga menyebabkan korban meninggal terbakar ini diduga dipicu permasalahan keuangan.

Adapun sosok Polwan FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan anggota polisi SPKT di Polres Mojokerto Kota.

Sedangkan suaminya, RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono dinas di Polres Jombang.

Mereka tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Rasa jengkel akibat dari prilaku Briptu RDW kerap menghabiskan uang belanja untuk dipakai main judi online.

Melansir dari Tribunjatim.com, Minggu (9/6/2024) Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Baca juga: Sosok Briptu RDW yang Dibakar Istrinya di Mojokerto Gegara Gaji, Alami Luka Bakar Parah

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Kronologi Kejadian

Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat terduga pelaku Briptu FN mengecek ATM korban, pukul 09.00 WIB.

Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

Baca juga: Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah Polwan Polres Mojokerto Kota Bakar Suami, Kesal Uang Dipakai Judi

FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024), melansir dari Tribunnews.

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu pun dikunci dari dalam.

RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Setelah itu keduanya terlibat cekcok.

"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.

Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.

Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.


Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved