DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

5 Sosok Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Dibela Otto Hasibuan agar Bebas dari Penjara

Lima terpidana ini adalah Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto yang akan diusahakan bebas penjara oleh Otto Hasibuan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Otto Hasibuan bela 5 terpidana kasus Vina agar bisa bebas dari penjara. 

Kemudian Polda Jawa Barat menghilangkan dua DPO lain, Andi dan Dani.

Baca juga: 68 Saksi dan Ahli Sudah Diperiksa Pecahkan Misteri Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Alasannya karena munculya dua nama itu hasil asal sebut dari saksi.

Otto merasa aneh dengan sikap polisi dengan begitu saja menyebut dua DPO fiktif.

"Andi dan Dani ini dikatakan fiktif, itu di dalam dakwaan dituduh disebutkan bahwa Dani dan Andi inilah yang membawa korban Vina dan Eky ke flyover dengan naik sepeda motor di apit ke flyover sehingga
terkesan mayat itu darah kecelakaan."

"Itu dakwaan jaksa dan di situ juga putusan hakim. Nah kalau polisi mengatakan Andi dan Dani itu fiktif, berarti ceritanya itu kan jadi aneh," papar Otto.

Otto dengan Peradinya pun bertekad akan mempersiapkan peninjauan kembali atau PK terhadap vonis yang ditetapkan kepada lima terpidana.

"Menurut keterangan orang tua lima orang (terpidana) ini, sesungguhnya mereka tidak pernah melakukan perbuatan yang sudah dijatuhkan oleh mereka."

"Mereka terpaksa mengakui dan berita acaranya, karena ada penekanan, penyiksaan terhadap mereka sehingga terpaksa harus mengakui. Itu cerita yang kami dapatkan dari orang tua lima terpidana tersebut," kata Otto.

Baca juga: Sosok Teguh Rekan Terpidana Kasus Vina, Mau Jujur Malah Diancam Masuk Penjara saat BAP 2016

Otto mengatakan, pihaknya tinggal menunggu persetujuan dari para terpidana untuk pengajuan PK.

Sudah ada puluhan pengacara yang siap membela kelima terpidana.

"Kalau memang mereka apa mau PK kami tim Peradi ini bersedia."

"Banyak sekali yang siap membantunya, termasuk tim-tim yang lain, mungkin untuk Bandung saja tadi sudah terkumpul 30 orang ya, 40 lawyer di sana sudah siap untuk bantu dan yang lain siap untuk menunggu aba-aba," jelas Otto.

Soroti Anak Pak RT

Otto Hasibuan menyoroti nasib mujurnya anak Ketua RT saat kasus Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam.

Pasalnya, anak Ketua RT disebut sempat bersama dengan sejumlah pemuda yang kini jadi terpidana kasus Vina.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved