DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

3 Saksi Kasus Vina Cirebon Kompak Cabut BAP, Ngaku Diintimidasi Oknum Penyidik 8 Tahun Lalu

Datangi polda jabar, tiga saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam cabut berita acara pemeriksana (BAP).

Editor: Moch Krisna
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pramudya (kiri) bersama dua rekannya, saksi dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, mendatangi Polda Jabar untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2016. 

Adapun tiga di antaranya ingin mencabut kesaksian mereka delapan tahun silam saat menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Salah satu saksi, yakni saksi Teguh yang kini merasa bersalah dan menyesalh karena telah menjebloskan teman-temannya ke penjara.

Teguh adalah teman-teman dari para terpidana kasus Vina.

Adapun dalam BAP Teguh mengaku dipaksa untuk berbohong oleh polisi agar bisa menjerat teman-temannya tersebut.

Kini, Teguh pun menyesal dan meminta maaf kepada keluarga para terpidana.

Dilansir dari kanal YouTube Dedi Mulyadi Channel, Selasa (11/6/2024) dikutip dari TRibunjabar.id, ditemui Dedi Mulyadi, Teguh bersama dua saksi lainnya, Okta dan Pramudya, bertemu keluarga para terpidana.

Kang Dedi lantas meminta Teguh minta maaf kepada orangtua Eko.

"Kamu tuh berbohong sama siapa? Bilang ke orang tua siapa?" kata Dedi Mulyadi pada Teguh.

"(Berbohong pada orang tua) Eko," jawab Teguh.

Saat itu, Teguh berada tepat di samping ibunda Eko Ramdhani.

Dedi Mulyadi pun meminta Teguh untuk meminta maaf kepada perempuan paruh baya tersebut.

Kemudian, Teguh pun langsung mencium tangan ibunda Eko Ramdhani dan meminta maaf.

"Maafin ya, udah ngebohong," kata Teguh dengan suara lirih.

Dedi Mulyadi pun berpesan agar para saksi dan keluarga terpidana untuk saling memaafkan di situasi saat ini.

"Pokoknya sekarang saling memaafkan dan harus cari jalan, semua orang tertekan," tutur Dedi Mulyadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved