DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

3 Saksi Kasus Vina Cirebon Kompak Cabut BAP, Ngaku Diintimidasi Oknum Penyidik 8 Tahun Lalu

Datangi polda jabar, tiga saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam cabut berita acara pemeriksana (BAP).

Editor: Moch Krisna
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pramudya (kiri) bersama dua rekannya, saksi dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, mendatangi Polda Jabar untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2016. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Datangi polda jabar, tiga saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam cabut berita acara pemeriksana (BAP).

Adapun ketiga saksi tersebut yakni Pramudya, Okga dan Teguh kompak didampingi kuasa hukumnya.

Selain mencabut BAP sebelumnya, mereka pun mengaku ingin memberikan keterangan baru yang sebenarnya.

"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," ujar Pramudya, didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024) melansir Tribun Cirebon.

Pada BAP sebelumnya, Pramudya mengaku tidak berada di rumah ketua RT, saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky terjadi.

Sosok Teguh Rekan Terpidana Kasus Vina, Ngaku Diancam Hingga Berbohong Saat BAP 2016, Kini Menyesal
Sosok Teguh Rekan Terpidana Kasus Vina, Ngaku Diancam Hingga Berbohong Saat BAP 2016, Kini Menyesal (youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Padahal, kata dia, saat itu mereka berada di rumah RT bersama kelima terpidana yang saat ini sudah diadili.

Saat peristiwa terjadi, Pramudya berada di kontrakan bersama 10 orang teman lainnya.

"Bahwa saya di rumah pak RT, bahwa saya dulu tidak tidur di rumah pak RT, bersama Eka, Eko, Hadi, Saya, Supri, Jaya, Kafi, Teguh, Okta, Udin," katanya.

Pramudya beralasan jika dirinya terpaksa memberikan keterangan bohong, karena ditekan oleh penyidik.

"Karena dulu ditekan sama pihak penyidik, kalau kamu tidur di rumah pak RT nanti kamu terseret bilangnya begitu," ucapnya.

Jutek Bongso, salah satu kuasa hukum Pramudya, Okta dan Teguh mengatakan, sengaja mendampingi kliennya untuk memastikan pemeriksaan berjalan fair, jujur dan tidak didapati tekanan atau hambatan.

"Mudah-mudahan kasus ini dapat terungkap terang benderang tanpa ada rekayasa," ujar Jutek Bongso.

Tangis Teguh Minta Maaf ke Ibu Eka 

Tangis Teguh saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky sujud cium tangan ibunda Eko Ramdhani salah satu terpidana yang dipenjara.

Seperti diketahui, belakangan ini para saksi tahun 2016 kasus pembunuhan Vina dan Eki di Talun, Cirebon, bermunculan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved