Berita Viral

Kata Kompolnas Soal Kasus Briptu FN, Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Minta Segera Sidang Kode Etik

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim menaggapi terkait kasus polwan Polres Mojokerto Kota membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga tewas.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim (kanan bawah) menaggapi terkait kasus polwan Polres Mojokerto Kota membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga tewas. 

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.

Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.

Baca juga: Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah Polwan Polres Mojokerto Kota Bakar Suami, Kesal Uang Dipakai Judi

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.

Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya

Status Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Di samping itu Briptu Fadhilatun Nikmah juga mendapat pendampingan dari psikiater di Polda Jatim.

Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.

Briptu FN Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jatim Berujung Meninggal Dunia
Briptu FN Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jatim Berujung Meninggal Dunia (Facebook Shodiqur Rifqi Nur)

Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.

Kondisi 3 Anak Briptu FN

Tiga anak Briptu RDW alias Rian Dwi Wicaksono kini harus kehilangan ayahnya setelah dibakar sang istri, Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah.

Nasib anak-anak Briptu Fadhilatun Nikmah menjadi sorotan lantaran sang ayah Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia usai dibakar sang istri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved