DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Otto Hasibuan Turun Tangan Dampingi Sudirman Terpidana Kasus Vina, Cium Kejanggalan 2 DPO Fiktif

Pengacara kondang Otto Hasibuan akhirnya turun tangan memberikan bantuan hukum terhadap Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
Pengacara kondang Otto Hasibuan (kiri) turun tangan memberikan bantuan hukum terhadap Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara kondang Otto Hasibuan akhirnya turun tangan memberikan bantuan hukum terhadap salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Otto Hasibuan memastikan pihaknya melalui Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpinnya akan memberikan bantuan hukum kepada Sudirman.

Dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman merupakan satu dari tujuh terpidana yang divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Baca juga: Rekam Jejak Otto Hasibuan Pengacara Siap Bela Pegi di Kasus Vina, Tangani Kasus Jessica Wongso

Sudirman didakwa ikut memukuli Eky hingga menyetubuhi Vina.

Perbuatan yang dilakukan Sudirman itu tertuang dalam berkas tuntutan Rifaldy dkk.

Sebelumnya, pihak keluarga Sudirman membantah keras putranya terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Bahkan, Sudirman disebut memiliki keterbelakangan mental.

Kini, Otto Hasibuan mengatakan sempat didatangi oleh ayah Sudirman yang meminta pertolongan hukum untuk putranya.

"Soal kasusnya kami tidak mencampurinya karena yang datang di sini adalah pengaduan dari seorang anggota kami itu, kedua tadi bersama pula Beni dan ibunya Sudirman dan ayahnya akhirnya meminta juga bantuan hukum kepada kami untuk membantu saudara Sudirman yang katanya dihukum seumur hidup yang menurut pengakuannya tidak pernah dilakukan," ungkap Otto Hasibuan saat presccon dengan di kantor DPN Peradi, dilansir dari Youtube Intesn Investigasi, Jumat, (7/6/2024).

Menurut Otto, kasus pembunuhan Vina diduga adanya salah tangkap pelaku ini memiliki kesamaan dengan kasus kopi sianida Jessica Wongso yang ditanganinya.

"Terus juga ini saya teringat kasusnya Jessica Wongso di mana kasus ini sedang dipersiapkan untuk PK juga," katanya.

Baca juga: Datangi Otto Hasibuan,Diduga Pengacara Satu Terpidana Kasus Vina Ngadu Sebut Pegi Setiawan Pelakunya

Otto Hasibuan mengatakan, Peradi memiliki pusat bantuan hukum (PBH) yang tersebar di 160 wilayah di Indonesia.

"Maka seyogianya kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman," beber Otto.

Namun, sambung Otto, bantuan hukum bakal diberikan Peradi jika sudah ada pemberian kuasa dari Sudirman.

"Dengan catatan yang harus memberikan kuasa tentunya Sudirman," ujar dia.

Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu
Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu (Tribunnews)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved