DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Cerita Keluarga Sudirman Terpidana Kasus Vina Ngaku Didatangi Polisi, Dipaksa Tanda Tangan

Inilah cerita Beni (30), kakak dari Sudirman yang ngaku didatangi polisi terkait kasus Vina, kini minta bantuan karena terintimidasi...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/Intens Investigasi
Beni (kanan) kakak Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon cerita bahwa keluarganya didatangi polisi dan dipaksa untuk tanda tangan. Polisi yang datang pula sebut bahwa Sudirman kangen. 

Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran keluarga Sudirman merasa terintimidasi.

"Jadi ini sebetulnya intimidasi ke keluarga Sudirman, akhirnya minta tolong ke saya," ucap Titin lagi.

Reaksi Otto Hasibuan

Mengetahui itu, Otto merasa prihatin dengan adanya intimidasi yang diterima oleh keluarga Sudirman.

"Karena kalau betul apa yang diceritakan bu Titin ini, maka ini adalah suatu tindakan yang tidak dibenarkan," kata dia.

Baca juga: Sosok Suja dan Suparti, 2 Polisi Bantu Suroto Bawa Vina dan Eky ke Rumah Sakit, Kini Sudah Pensiun

Baca juga: Rekam Jejak Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Bungkam Ditanyai Kasus Vina Cirebon, Karir Cemerlang

"Karena bagaimana pun, advokat itu haruslah bebas dan mandiri, dan bebas dari rasa ketakutan, bebas dari tekanan siapapun dalam menjalankan tugasnya," lanjut Otto.

Dengan adanya intimidasi tersebut, tambah Otto, tentu merugikan masyarakat yang mencari keadilan.

Ia kemudian meminta agar tak ada lagi intimidasi yang dilakukan kepada keluarga Sudirman.

"Kami hanya ingin menyampaikan bahwa kalau betul ini terjadi, kami minta kepada pihak-pihak maupun oknum tersebut yang katanya bu Titin mengaku polisi itu supaya tidak ada lagi melakukan intimidasi," ucapnya.

Otto juga memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk memberi atensi.

"Kami mohon kiranya agar Kapolri atau Kapolda Jawa Barat mungkin bisa memberi atensi khusus kenapa hal ini bisa terjadi," kata dia.

"Karena di dalam negara hukum ini, terutama pak Presiden Pak Jokowi sudah menyampaikan perhatian terhadap Kasus Vina dan usut tuntas. Maka tidak boleh ada tindakan-tindakan seperti itu," sambung Otto.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada Sudirman.

"Kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman," ucapnya.

"Dengan catatan, yang memberikan kuasa itu tentunya harus Sudirman (mendapatkan kuasa dari yang bersangkutan)," lanjut dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved