DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Nasib Aep jika Beri Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Terancam Penjara 7 Tahun

Nasib Aep jika beri keterangan palsu kasus Vina Cirebon, terancam penjara 7 tahun.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Aep salah satu saksi dalam pembunuhan Vina. Jika beri keterangan palsu kasus Vina Cirebon, ia terancam penjara 7 tahun. 

Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).

Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.

Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.

Kendati demikian, tertangkapnya Pegi Setiawan ini menimbulkan sejumlah kontroversi.

Pengakuan Aep

Aep sebelumnya mengaku melihat Pegi dari jarak 100 meter padahal kondisi malam yang cukup gelap.

Aep adalah warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara Bekasi yang belakangan intens diperiksa lantaran mengaku melihat Pegi Setiawan bersama rombongan, di malam kejadian pembunuhan Vina 27 Agustus 2016.

Aep  juga membenarkan Pegi itu dilihatnya ada di lokasi saat peristiwa Vina dan Eky di Cirebon.

"Waktu penangkapan itu saudara Pegi yang ditangkap itu tidak ada. Tapi pas kejadian itu ada saya lihat kenal wajahnya tapi engga tahu namanya," ungkapnya.

Aep menuturkan, melihat Pegi dari jarak 100 meter di kondisi makam yang gelap.

Jarak pandang Aep melihat Pegi inipun menjadi pertanyaan.

Lantaran jarak 100 meter itu dianggap sedianya cukup sulit bisa melihat seseorang dengan jelas di kondisi malam gelap.

Aep juga bersaksi bahwa kala itu Pegi berboncengan bersama rekannya berbondong dengan 4 sepeda motor.

Aep mengaku melihat Pegi di sekitar lokasi, hanya saja, ia tidak benar-benar melihat Pegi melakukan pembunuhan pada korban Vina dan Eki.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved