DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ayah Vina Diperiksa Hari Ini, Hotman Paris Minta Iptu Rudiana Ayah Eky Turut Beri Informasi

Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa ayah Vina, Wasnadi akan diperiksa Polda Jabar hari ini, Rabu (5/6/2024).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive.com/Indri Fahra Febrina
Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa ayah Vina, Wasnadi akan diperiksa Polda Jabar hari ini, Rabu (5/6/2024). 

Pengacara Hotman Paris kembali bertanya pada Iptu Rudiana bapak Eky, mengapa terkesan menghindari kuasa hukum Vina?

"Saya kuasa hukum keluarga Vina, bertanya kenapa Pak Polisi, Pak Rudi yang sekarang Kapolsek, bapak dari almarhum Eky, kenapa tidak mau berhubungan denga kami, kenapa tidak mau kontak dengan kami," ujarnya.

"Padahal nomor Wa-nya pun saya sudah chat kenapa dia menghindari kuasa hukum Vina,” cetus Hotman Paris lagi.

Padahal sebagai polisi Iptu Rudiana, menurut Hotman Paris, pasti banyak punya buki-bukti terkait kasus ini di tahun 2016.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Kasus ini kembali mencuri perhatian publik dan viral di media sosial setelah diangkat ke dalam film oleh rumah produksi Dee Company.

Kasus tersebut semakin mendapat perhatian secara hukum setelah Hotman 911 turun tangan mendesak pihak berwajib menuntaskan kasus pembunuhan Vina yang masih menjadi misteri padahal sudah 8 tahun berlalu.

Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap

Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved