DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Alasan Kuat Pegi Setiawan Harus Dibebaskan dari Kasus Vina Cirebon, Eks Penyidik Yakin Tak Bersalah

Alasan kuat Pegi Setiawan alias Perong ditangkap Polda Jabar sebagai DPO pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon harus dibebaskan, buat tim investigasi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
(ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia)
Sosok Pegi Setiawan,Alasan kuat Pegi Setiawan alias Perong ditangkap Polda Jabar sebagai DPO pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon harus dibebaskan, buat tim investigasi 

Mertua Jessica Mila ini menyebut apabila pelaku terang-terangan berani menyatakan tidak bersalah, seharusnya kembali diusut.

Ditambah lagi dengan kemunculan sejumlah saksi yang kerap memberikan keterangan berbeda.

Baca juga: Ini Kata Otto Hasibuan Diutus Hotman Paris Jadi Pengacara Pegi, Akui Kasus Vina Mirip Jessica Wongso

"Maraknya pemberitaan Pegi tidak mengaku tidak bersalah, saya hanya melihat dari televisi, kalau dia berani mengatakan tidak bersama ya harus kita usut dimana tidak bersalahnya," ungkap Otto.

"Ini kalau alibi tidak bisa dibuktikan, dia harus dibebaskan, nah ini ketiga alibi betul-betul strong gak, ini juga sama dengan kasus yang saya tangani kasus Joni Sumbiring tahun 83 juga alibi," sambungnya.

"Saya rasa tanpa perlu presiden Jokowi bicara pun, Kapolri seharusnya juga sudah bertindak, tapi setelah pak Jokowi menyatakan kasus ini harus diusut, ya mari kita usut, yang benar kita katakan benar, yang salah kita katakan salah," terangnya.

Polemik Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dari DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 lalu masih menjadi perdebatan

Pengakuan Aep dan Melmel Disebut Berbohong

Pengacara Pegi Setiawan soroti kesaksian Aep dan Melme dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Diketahui, Aep dan Melmel menguak kesaksian yang mengaku melihat kejadian saat pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Dalam kesaksiannya, Aep menyakini jika Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap adalah pelaku asli.

AEP juga mengaku sempat dimintai keterangan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon untuk memastikan pelaku yang diamankan adalah DPO pembunuhan Vina dan Eki.

Terkuaknya kasus Vina Cirebon ini juga tak lepas berkat kesaksian Aep kepada ayah korban Eki, Rudiana beberapa hari setelah kejadian.

Kesaksian Aep itulah akhirnya polisi menangkap delapan pemuda Cirebon, satu di antaranya masih di bawah umur kala itu.

Menanggapi hal itu, pengacara Pegi Setiawan menduga adanya keterlibatan AEP dan Melmel dalam kasus tersebut.

"Saya menduga orang-orang yang membuat kesaksian itu jangan-jangan dia pelakunya, itu dugaan, bisa saja dia salah satu pelakunya," ucap pengacara Pegi Setiawan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved