DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ini Kata Otto Hasibuan Diutus Hotman Paris Jadi Pengacara Pegi, Akui Kasus Vina Mirip Jessica Wongso

Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pemb

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Intens Investigasi
Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pemb 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara Otto Hasibuan buka suara setelah Hotman Paris Hutapea mengutusnya untuk menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Polemik Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dari DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 lalu masih menjadi perdebatan.

Hotman Paris mengharapkan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky ini bisa terbuka secara gamblang siapa sebenarnya pembunuh Vina dan Eky.

Baca juga: Kuasa Hukum Siap Beri Kejutan di Sidang Pegi Dalam Kasus Vina Cirebon, Hadirkan Saksi Kualitas Baik

Oleh sebab itu, Hotman Paris mengusulkan pengacara Otto Hasibuan dan juga Yusril supaya berkenan menjadi kuasa hukum dari Pegi Setiawan alias Perong.

Ditemui awak media, Otto Hasibuan mengisyaratkan sepakat mendampingi Pegi Setiawan diduga pelaku pembunuhan Vina yang ditangkap.

Menurut Otto, kasus dugaan salah tangkap ini juga bak memiliki kesamaan dengan kasus kopi sianida kliennya, Jessica Wongso atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

"Ini suatu proses hukum yang harus diperhatikan karena bukan kali ini saja, di kasusnay Jessica Wongso juga sudah terjadi seperti ini, nah sekarang terjadi lagi dikasus Vina," kata Otto Hasibuan, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Selasa, (4/6/2024).

Mertua Jessica Mila ini menyebut apabila pelaku terang-terangan berani menyatakan tidak bersalah, seharusnya kembali diusut.

Baca juga: Awal Mula Hegi Rian Prayoga Dituduh sebagai Sosok Egi Pelaku Kasus Vina, Dikira hanya Bercanda

Ditambah lagi dengan kemunculan sejumlah saksi yang kerap memberikan keterangan berbeda.

"Maraknya pemberitaan Pegi tidak mengaku tidak bersalah, saya hanya melihat dari televisi, kalau dia berani mengatakan tidak bersama ya harus kita usut dimana tidak bersalahnya," ungkap Otto.

"Ini kalau alibi tidak bisa dibuktikan, dia harus dibebaskan, nah ini ketiga alibi betul-betul strong gak, ini juga sama dengan kasus yang saya tangani kasus Joni Sumbiring tahun 83 juga alibi," sambungnya.

"Saya rasa tanpa perlu presiden Jokowi bicara pun, Kapolri seharusnya juga sudah bertindak, tapi setelah pak Jokowi menyatakan kasus ini harus diusut, ya mari kita usut, yang benar kita katakan benar, yang salah kita katakan salah," terangnya.

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina mengusulkan pengacara ternama Otto Hasibuan dan Yusril Ihza untuk membantu Pegi usut kasus agar terbongkar
Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina mengusulkan pengacara ternama Otto Hasibuan dan Yusril Ihza untuk membantu Pegi usut kasus agar terbongkar (ig/Hotmanparisofficial)

Diakui Otto, kasus pembunuhan Mirna sedikit banyak membuat Jessica menderita.

Yakin kliennya tak bersalah, Otto pun menyayangkan vonis terhadap Jessica Wongso.

Kini, Jessica Wongso yang berusia 35 tahun harus menjalani sisa hukumannya 13 tahun penjara lagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved