DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Alasan Kuat Pegi Setiawan Harus Dibebaskan dari Kasus Vina Cirebon, Eks Penyidik Yakin Tak Bersalah

Alasan kuat Pegi Setiawan alias Perong ditangkap Polda Jabar sebagai DPO pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon harus dibebaskan, buat tim investigasi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
(ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia)
Sosok Pegi Setiawan,Alasan kuat Pegi Setiawan alias Perong ditangkap Polda Jabar sebagai DPO pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon harus dibebaskan, buat tim investigasi 

TRIBUNSUMSEL.COM- Teka-teki soal kebenaran Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap Polda Jabar sebagai DPO pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon masih menjadi misteri.

Banyak yang meragukan jika Pegi Setiawan adalah pelaku sebenarnya dari kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Baca juga: Keseharian Hegi Rian Alias Egi Ripra Jadi Korban Cocoklogi Kasus Vina, Adik Diancam Diperkosa

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.

Kini, puluhan pengacara pun turun tangan mengaku siap untuk membela Pegi Setiawan di pengadilan.

Mereka mengungkapkan ada banyak alasan untuk Pegi harus segera dibebaskan dari kasus Vina tersebut.

Nicholas Kili Kili, kuasa hukum Pegi menyampaikan akan membawa sejumlah bukti kuat di prapengadilan jika Pegi tidak bersalah.

Terungkap kondisi Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Terungkap kondisi Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Youtube Kompas TV)

"Dengan adanya bukti-bukti yang sudah kami dapatkan, kami yakin satu juta persen klien kami tidak bersalah," tegas Nicholas Kili Kili, dilansir dari Youtube Cumicumi.

Timnya menggandeng Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian untuk mengusut investigasi kebenaran soal Pegi tak bersalah.

"Kami ada 68 tim pengacara dan kami semua solid, salah sudah membuat tim investigasi yang ketuanya adalah Kombes Pol Jidin Siagian SH MH dan beliau sudah bergerak jauh fakta sudah kami dapatkan," sambungnya.

"Beliau ini sampai pensiun pun jadi penyidik, jadi gak mungkin lah mengada-ada atau tidak valid, ini sangat amat valid," kata Nicholas.

Baca juga: Mantan Napi Ungkap Curhat Para Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas, Sebut Pengacara Tak Membela

Kombes Pol Jidin Siagian membenarkan bahwa dirinya akan memimpin tim investigasi membela tersangka Pegi.

"Saya sudah melakukan investigasi, sebelum saya mau tanda tangan surat kuasa, saya terlebih dahulu melakukan investigasi supaya saya tidak salah membela orang atau melontarkan kata-kata salah," ungkap Kombes Pol Jidin Siagian.

Setelah melakukan investigasi, kata Jidin, dirinya menemukan fakta bahwa Pegi merupakan korban salah tangkap.

"Setelah saya investigasi apa tadi yang dibilang pak Nicholas Kili Kili tadi sangat-sangat tepat, sebenarnya kalau mau jujur waduh ini gambang untuk membuktikan siapa yang melakukannya, yakin saya mereka tau, karena ketika saya melakukan investigasi kok begini," paparnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved