DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kuasa Hukum Siap Beri Kejutan di Sidang Pegi Dalam Kasus Vina Cirebon, Hadirkan Saksi Kualitas Baik

Kuasa hukum Pegi Setiawan persiapkan bukti kuat untuk dipersidangan dalam kasus Vina, sebut punya bukti kuat jika kliennya tak bersalah..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KOMPASTV
Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam rilis pembunuhan Vina beberapa waktu lalu. Kuasa hukum klaim punya kejutan saat sidang Pegi nanti. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon disebut masih memiliki kemungkinan tak salah dalam kasus pembunuhan tersebut.

Untuk membuktikan hal tersebut, kuasa hukum Pegi tengah mempersiapkan bukti kuat untuk dipersidangan nanti.

Menurut salah satu kuasa hukum Pegi, Insank Nasaruddin, dirinya dan segenap tim tengah mempersiapkan bukti jika kleinnya tak bersalah.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tuturnya dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Sosok Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri Ciri PegiBerdasarkan Foto DPO Polisi yang Berkulit Putih Hingga Punya Tindik di Telinga
Sosok Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri Ciri PegiBerdasarkan Foto DPO Polisi yang Berkulit Putih Hingga Punya Tindik di Telinga ((ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia))

Insank mengatakan bahwa tim kuasa hukum Pegi Setiawan bahkan memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina.

Dengan tegas ia menuturkan bahwa kala itu Pegi tengah berada di Bandung saat peristiwa kematian Vina terjadi.

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.

Meski demikian, Insank tak mengungkap bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.

Namun, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga akan mengajukan praperadilan.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank.

Tim Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan kini tengah mengajukan agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.

Bahkan Muchtar Efendi, salah satu dari tim kuasa hukum mengaku menyiapkan banyak pendampingan untuk Pegi Setiawan dalam menghadapi Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Baca juga: Sosok Razman Nasution Pengacara Turut Soroti Pegi Tersangka Kasus Vina, Disinggung Hotman Paris

Baca juga: Hotman Paris Tegaskan Rekaman CCTV Kasus Vina Perlu Diusut jika Memang Ditemukan

Muchtar Efendi mengatakan bahwa pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk Pegi alias Perong.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved