DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hotman Paris Tegaskan Rekaman CCTV Kasus Vina Perlu Diusut jika Memang Ditemukan

Pengacara Hotman Paris menyoroti rekaman CCTV kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 perlu diusut secara Digital Forensik agar bisa jadi bukti

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
tiktok/hotmanparisofficialf
Hotman Paris tim kuasa hukum Vina. Hotman Paris mengatakan rekaman CCTV harus diusut jika memang ditemukan. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Hotman Paris kembali menyoroti soal adabya dugaan rekaman CCTV kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

Hotman Paris menyebut rekaman CCTV kasus Vina harus segera dilakukan digital forensik jika memang ada, agar dapat menjadi bukti dilansir dari akun Tiktoknya @hotmanparisofficialf, Senin (3/6/2024).

Dalam kesempatan itu Hotman Paris mengatakan jika rekaman CCTV ditemukan, harus diperiksa jika ingin menjadi bukti kasus Vina.

"Ada perkembangan terbaru katanya, ditemukan CCTV, tapi secara hukum CCTV hanya bisa sebagai bukti hukum kalau dilakukan Digital Forensik atas Hardisk dari DVRnya, tanpa itu bukanlah bukti," ujarnya.

Baca juga: Ciri-ciri Pegi Setiawan Menurut Saka Tatal Berdasarkan Foto DPO Polisi, Telinga Kanan Bolong

Reaksi Hotman Paris Usai Linda Kembali Kesurupan Vina, Singgung Kejanggalan Setelah 8 Tahun
Reaksi Hotman Paris Usai Linda Kembali Kesurupan Vina, Singgung Kejanggalan Setelah 8 Tahun (youtube/tvOneNews)

Bukan tanpa sebab, hal tersebut agar pelaku dalam CCTV tersebut dapat terlihat secara jelas.

"Nah Digital Forensik ini akan membuktikan siapa yang ada didalam CCTV tersebut,

Dan mengenai timingnya kalau sudah pernah di cloning, yang di cloning itu yang di Digital Forensik, jadi tidak sah kalau tidak ada," jelas Hotman Paris.

"Apakah benar 11 orang? terhadap Vina? jadi jangan asal ngomong, comber sustansi hukumnya," sambungnya.

Curiga CCTV Palsu

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com pengacara Vina, Hotman Paris sebelumnya meragukan keaslian CCTV tersebut sebagai bukti pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun silam.

Sebab wilayah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) ada di daerah pinggiran kota dan terjadi delapan tahun lalu.

"Saya tidak yakin ada CCTV di daerah kayak gitu, itu kan daerah pinggiran kota jadi mana ada CCTV, 8 tahun pula," ucap Hotman Paris.

Namun, menurut dia, kasus ini akan terus menjadi polemik jika tersangka Pegi Setiawan yang menjadi sasaran.

Sebab, pengakuan lima terpidana menyebut Pegi bukan pelaku yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved