Pilkada OKU Selatan 2024

Perekrutan PPS OKU Selatan Jadi Polemik, Bawaslu Panggil 5 Komisioner KPU OKU Selatan

Lima komisioner KPU OKU Selatan dipanggil Bawaslu setempat terkait perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kini jadi polemik. 

Sripoku/Alan
Polemik Perekrutan PPS Terus Bergulir, Giliran Bawaslu Panggil 5 Komisioner KPU OKU Selatan 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kini jadi polemik. 

Surat Pemanggilan untuk kelima orang 5 Komisioner KPU, Disampaikan langsung oleh Komang Wardiansa selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu OKU Selatan.

"Surat pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi,"tegas Komang, Minggu, (2/6/2024).

Lebih dalam, Komang mengatakan kelima Komisioner akan dimintai klarifikasi perihal lolosnya sejumlah peserta PPS yang tercatat sebagai daftar Caleg atau DCT di Pemilu 2024 lalu.

"Dugaan yang dilaporkan ini perihal lolos nya salah satu peserta PPS yang namanya tercatat sbg DCT Pemilu tahun 2024, dari laporan itu kita membutuhkan keterangan dari KPU,"terangnya.

Baca juga: Perekrutan PPK dan PPS di OKU Selatan Jadi Sorotan, 5 Komisioner KPU Dipanggil DPRD OKU Selatan

Lebih lanjut dikatakannya pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut Bawaslu yang sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor. Untuk melakukan kajian akhir dalam menentukan rekomendasi dugaan pelanggaran.

Sementara, perihal poin dugaan pelanggaran lainnya yang sempat viral salah satu 1 komisioner tak diikutkan dalam rapat pleno penetapan PPS  terpilih  yang juga masuk dalam laporan masyarakat juga sudah dalam proses pembahasan 

"Terkait hal ini masih dalam pembahasan mendalam karena masuk wilayah internal KPU,"tandasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved